Donald Trump: Saya Tidak Membutuhkan Hukum Internasional

Foto: BPMI Setpres

Makassar, Respublica— Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait batas kekuasaannya sebagai panglima tertinggi militer. Kata dia, satu-satunya pengendali atas wewenangnya hanyalah moralitasnya sendiri.

Dalam pandangannya, hukum internasional maupun berbagai mekanisme pengawasan global tidak menjadi penghalang baginya untuk mengerahkan kekuatan militer Amerika Serikat, baik untuk menyerang, menginvasi, maupun menekan negara lain di berbagai belahan dunia.

ads

“Saya tidak membutuhkan hukum internasional,” kata Trump dalam wawancara luas dengan The New York Times. “Saya tidak berniat menyakiti orang.”

Saat pertanyaan diperluas mengenai kewajiban pemerintahannya untuk mematuhi hukum internasional, Trump menyatakan bahwa ia patuh.

Namun, ia sekaligus menegaskan bahwa penilaian akhir mengenai kapan aturan tersebut berlaku berada sepenuhnya di tangannya. “Itu tergantung pada definisi Anda tentang hukum internasional,” ujarnya.

Sikap tersebut dinilai sejalan dengan kecenderungan Trump yang kerap menunjukkan kesediaan menggunakan kekuatan militer AS secara keras demi mencapai kepentingan kebijakan luar negerinya.

Hal itu tercermin dalam serangan yang dilancarkan Amerika Serikat kepada Venezuela baru-baru ini. Ledakan dilaporkan terjadi di berbagai titik di ibu kota Caracas serta di sejumlah pangkalan militer negara tersebut.

Operasi militer itu berujung pada penculikan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, dari Caracas oleh pasukan AS. Langkah tersebut menuai kecaman luas dari para pengkritik.

Tak lama setelah serangan tersebut, Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan mengelola Venezuela dan memanfaatkan cadangan minyak negara itu yang sangat besar.

Pernyataan itu disampaikan meski pemerintahannya menegaskan akan tetap bekerja sama dengan Presiden sementara Venezuela, Delcy Rodriguez.

Comment