Jakarta, Respublica— PDI Perjuangan secara terbuka menetapkan arah sikap politiknya dalam dinamika pemerintahan nasional melalui pembacaan Rekomendasi Eksternal Rakernas I Tahun 2026. Sikap tersebut menandai pilihan strategis partai dalam merespons perkembangan demokrasi Indonesia ke depan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, Jamaluddin Idham, yang membacakan dokumen rekomendasi itu, menegaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih mengambil posisi sebagai kekuatan penyeimbang dalam sistem politik nasional.

Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan jalannya demokrasi tetap berada dalam koridor konstitusional. Menurut Jamaluddin, keputusan tersebut merupakan manifestasi tanggung jawab ideologis partai untuk terus mengawal pemerintahan agar tidak menjauh dari kepentingan rakyat.
“Rakernas Partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan Rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” ujar Jamaluddin di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).
Dalam pembacaan rekomendasi yang disampaikan pria berusia 30-an tahun tersebut, ditegaskan bahwa kondisi demokrasi Indonesia saat ini menuntut adanya pengawasan yang tajam dan berkelanjutan.
Atas dasar itu, PDI Perjuangan menyatakan komitmennya untuk memperkuat fungsi kontrol terhadap kekuasaan negara guna mencegah akumulasi kekuasaan yang berpotensi mereduksi hak-hak sipil warga negara.
“Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara,” lanjutnya membacakan naskah tersebut.
Penempatan diri sebagai kekuatan penyeimbang ini, lanjut Jamaluddin, juga disertai tekad untuk menjaga ruang-ruang kebebasan sipil, termasuk hak berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Ia menegaskan bahwa peran penyeimbang yang dipilih PDI Perjuangan tidak dimaknai sebagai oposisi yang bersifat reaksioner, melainkan sebagai upaya institusional untuk memperkuat demokrasi sehingga setiap kebijakan negara dapat diuji dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada rakyat.
“Setiap langkah politik Partai haruslah menempatkan etika-moral dan kebenaran hakiki sebagai pandu, guna memastikan negara tidak melenceng dari amanat UUD NRI 1945,” ujar Jamaluddin.
Comment