Makassar, Respublica— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025 sekaligus mewakili kepala daerah lainnya. Acara digelar di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026).
Selain LHP Semester II, kegiatan ini juga mencakup Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan terkait pengelolaan operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan, aset, dan kinerja birokrasi daerah.
“Rekomendasi yang diberikan BPK Provinsi Sulsel, kami harapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan, aset, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh,” jelas Munafri.
Pemkot Makassar menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius dan bertanggung jawab. “Serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambah Munafri.
Munafri juga menekankan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang telah dilakukan BPK Perwakilan Sulsel di sejumlah kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada beberapa pemerintah daerah di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” tambah mantan Bos PSM itu.
Munafri menjelaskan, pemeriksaan kinerja bertujuan memastikan setiap kegiatan yang dibiayai keuangan daerah berjalan ekonomis, efisien, efektif, dan tepat sasaran.
Sementara itu, pemeriksaan dengan tujuan tertentu membantu pemerintah kabupaten/kota menilai tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus mencegah potensi kerugian daerah.
“Atas nama pemerintah kabupaten/kota, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas masukan, koreksi, serta langkah-langkah perbaikan yang telah diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung,” ungkapnya.
Munafri juga mengakui masih terdapat kekurangan, terutama dalam penyediaan dan penyajian dokumen untuk tim pemeriksa, namun ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki dan mengikuti seluruh pedoman yang ditetapkan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Makassar telah menyusun rencana aksi (action plan) untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Munafri berharap BPK Sulsel dapat terus memberikan bimbingan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan selesai tepat sasaran dan tepat waktu.
“Selain itu, hasil pemeriksaan ini juga kami harapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.
“Hasil pemeriksaan ini, dapat menjadi motivasi bagi kami seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat luas.
Hal ini disampaikan saat arahannya pada Serah Terima LHP Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Tahun 2025, yang dihadiri kepala daerah, perwakilan pemerintah daerah, BNPB, dan instansi terkait.
Ia mengapresiasi dukungan seluruh pihak sehingga rangkaian pemeriksaan berjalan lancar. “Pada periode sebelumnya, kami telah membahas sebanyak 24 agenda pemeriksaan dan seluruhnya dapat diselesaikan,” ujarnya.
“Sementara pada hari ini, dibahas 22 agenda lanjutan yang sebagian menunggu penyesuaian dengan kebijakan pusat dan tema nasional. Namun kami bersyukur seluruh pembahasan dapat diselesaikan dengan baik,” sambung Winner Franky.
Ia menegaskan, sesuai slogan BPK Bermanfaat, setiap pemeriksaan diarahkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.
Winner Franky menjelaskan, sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, lembaganya bertugas melakukan pemeriksaan keuangan, kinerja, dan dengan tujuan tertentu. Hasil pemeriksaan dituangkan dalam LHP dan disampaikan ke lembaga perwakilan sesuai tingkat pemerintahan.
Setiap tahapan pemeriksaan, mulai dari lapangan, pembahasan awal, hingga penyusunan laporan, selalu menyertakan tanggapan entitas terkait agar laporan bersifat adil, akurat, dan objektif.
“Dengan demikian, laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan diharapkan tidak lagi menimbulkan perbedaan pendapat yang signifikan dan telah disepakati bersama,” jelasnya.
Pada periode ini, BPK Sulsel melaksanakan sejumlah pemeriksaan strategis, antara lain:
- Pemeriksaan Kinerja atas efektivitas manajemen aset daerah di Makassar dan Provinsi Kalimantan Tengah, fokus pada digitalisasi, penataan data, dan pemanfaatan aset.
- Pemeriksaan Kepatuhan PDAM, terkait kehilangan air, pengelolaan pendapatan, serta perizinan pengambilan air baku. Direksi direkomendasikan mengendalikan kebocoran, optimalkan pendapatan, dan menyusun regulasi turunan.
- Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk meningkatkan PAD, menekankan pendataan ulang objek pajak, pengawasan, dan koordinasi lintas perangkat daerah.
- Pemeriksaan Belanja Daerah, mendorong penyesuaian regulasi internal, perbaikan tata kelola belanja, serta memastikan seluruh pengeluaran sesuai ketentuan.
Winner Franky menekankan bahwa seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti melalui rencana aksi nyata dan diharapkan selesai sesuai tenggat waktu. LHP yang diserahkan juga dapat menjadi bahan bagi DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Semoga hasil pemeriksaan ini benar-benar memberikan manfaat dan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,” tutup Winner Franky.
Comment