Appi Dorong GMTD Percepat Penyerahan PSU, Pemkot Makassar Siapkan Aturan Baru

Makassar, Respublica— Pemerintah Kota Makassar terus mengintensifkan penataan kawasan permukiman melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kepastian hukum aset sekaligus meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar bagi warga.

ads

Upaya tersebut mengemuka dalam audiensi antara Pemkot Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) yang digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2025).

Pertemuan dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said. Audiensi ini secara khusus membahas progres serta mekanisme penyerahan PSU di sejumlah kawasan perumahan yang dikembangkan PT GMTD.

Termasuk Perumahan Kanimega yang mencakup Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, serta area pengembangan lain di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, mengatakan pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait aset perusahaan dan proses penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar.

“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di GMTD,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses penyerahan PSU merupakan bentuk komitmen bersama antara pihak swasta dan pemerintah daerah dalam membangun sinergi pengelolaan kawasan yang tertib dan berkelanjutan.

“Dalam pertemuan tersebut, kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” jelas Ali Said.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan bahwa proses penyerahan PSU dari PT GMTD kepada Pemerintah Kota Makassar telah berjalan dan akan terus digenjot percepatannya.

Ia menyebut, pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat yang bermukim di kawasan perumahan GMTD.

“Dari hasil ini nanti, saya akan sampaikan kepada masyarakat yang berada di kawasan perumahan bahwa proses PSU GMTD sudah berjalan,” katanya.

“Penyerahan PSU ini penting, kami Pemerintah lakukan pembenahan, yang terpenting agar warga mengetahui bahwa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada sedang kita tata secara bertahap,” tambah Munafri.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga meminta PT GMTD segera melakukan pemetaan klaster perumahan yang telah siap diserahkan PSU-nya kepada pemerintah kota.

Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi serta koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya minta pihak GMTD memetakan klaster mana saja yang sudah siap diserahkan PSU-nya ke Pemkot, dan koordinasi juga harus dilakukan dengan BPN agar status lahannya jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar akan menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk turun langsung ke kawasan GMTD.

Kunjungan tersebut bertujuan melakukan pembahasan teknis dan detail terkait kondisi PSU, kesiapan administrasi, serta tahapan penyerahan aset.

Lebih jauh, Munafri Arifuddin mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan perubahan regulasi daerah yang mengatur pengembang perumahan. Kebijakan ini diarahkan untuk memperbaiki tata kelola penyerahan PSU ke depan.

“Ke depan, kami akan melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) pengembang, agar penyerahan PSU dilakukan lebih awal, bahkan sebelum kawasan perumahan dibangun,” tuturnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pengembang sekaligus menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik.

“Ini untuk memastikan sejak awal tidak ada persoalan aset dan pelayanan publik bisa berjalan optimal,” tutupnya.

Comment