DPRD Makassar Sidak Mall Panakkukang Terkait Dugaan Limbah Bermasalah

Makassar, Respublica— Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Panakkukang pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas usaha dan pengelolaan lingkungan di wilayah Kota Makassar.

Sidak tersebut dilakukan sebagai respons atas aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel). Sebelumnya, kelompok mahasiswa ini menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Makassar pada Kamis, 22 Januari 2026.

ads

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti dugaan pengelolaan limbah di Mall Panakkukang yang dinilai belum memenuhi standar serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan bagi kawasan sekitar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi C DPRD Makassar memutuskan untuk turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi riil di lapangan.

Sidak dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, bersama sejumlah anggota Komisi C dan pihak terkait. Dalam peninjauan itu, rombongan menyasar beberapa titik, terutama area pengolahan limbah serta sistem pendukung pengelolaan lingkungan di area pusat perbelanjaan.

Azwar Rasmin menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam merespons aspirasi publik, termasuk suara mahasiswa, agar seluruh kegiatan usaha di Kota Makassar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Peninjauan atau sidak ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan. Komisi C memiliki kewenangan pengawasan, sehingga kami perlu melihat langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait pengolahan limbah,” ujar Azwar Rasmin di sela-sela sidak.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah yang sesuai standar, terutama bagi pusat perbelanjaan berskala besar, demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat.

“Apabila dalam peninjauan ini ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar atau regulasi, maka hal tersebut akan kami catat dan menjadi bahan rekomendasi Komisi C kepada pihak terkait, baik pengelola maupun pemerintah kota,” jelasnya.

Azwar menambahkan, hasil sidak tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi C DPRD Kota Makassar. Seluruh temuan akan dirumuskan menjadi rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan serta penegakan aturan.

“Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor-sektor yang berkaitan dengan lingkungan hidup, infrastruktur,” tuturnya.

“Dan pelayanan publik, guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan dan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Comment