Pengamat Puji Appi Tertibkan Parkir Liar hingga PKL, Sebut Bukan Tindakan Represif

Makassar, Respublica— Upaya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam membenahi persoalan klasik perkotaan seperti parkir liar, pasar ilegal, hingga pemanfaatan trotoar oleh pedagang kaki lima dinilai sebagai langkah perubahan yang tak terelakkan demi masa depan kota.

Kebijakan penertiban tersebut kini mendapat sokongan dari kalangan pengamat kebijakan publik. Mereka menilai penataan kota yang menitikberatkan pada ketertiban dan perlindungan ruang publik bukanlah bentuk arogansi kekuasaan, melainkan tanggung jawab konstitusional yang melekat pada pemerintah daerah.

ads

Di tengah tarik-menarik kepentingan jangka pendek, keberanian mengambil keputusan tegas dinilai menjadi fondasi penting agar Makassar dapat bergerak menuju kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh warganya.

Pengamat kebijakan publik Ras MD menyebut langkah Appi, sapaan akrabnya, dalam menertibkan berbagai persoalan perkotaan patut diapresiasi. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan konsekuensi logis dari komitmen membangun kota secara berkelanjutan.

“Penertiban terhadap parkir liar, pasar ilegal, hingga pedagang kaki lima (PK5) yang menggunakan trotoar dinilai sebagai kebijakan yang tak terhindarkan jika Makassar ingin dibangun sebagai kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh warganya,” ujar Ras MD, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan bahwa ketegasan kepala daerah dalam menjaga ketertiban umum tidak boleh dimaknai sebagai sikap represif. Dalam konteks ini, tindakan wali kota justru merupakan amanah yang diatur oleh undang-undang dan wajib dijalankan.

“Penataan ruang kota dan perlindungan hak pejalan kaki, kata dia, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek,” jelasnya.

Ras MD juga mengakui bahwa setiap proses penertiban dilakukan secara humanis dan disertai dengan solusi konkret bagi pihak-pihak terdampak. Karena itu, ia menilai resistensi yang biasanya muncul dalam setiap kebijakan penertiban dapat diminimalisasi.

Menurutnya, mayoritas warga Kota Makassar justru merasakan manfaat dari kebijakan tersebut, mengingat dampak negatif yang selama ini ditimbulkan oleh kondisi kota yang semrawut dan hilangnya fungsi ruang publik.

“Saya meyakini mayoritas warga Kota Makassar justru mendukung langkah tersebut, karena merasakan langsung dampak negatif dari kondisi kota yang tidak tertib dan kehilangan fungsi ruang publik,” jelasnya.

Meski demikian, Ras MD mengingatkan bahwa ketegasan wali kota harus ditopang oleh kinerja birokrasi yang solid. Dukungan penuh dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menjadi kunci agar kebijakan penertiban dapat berjalan efektif dan berkeadilan di lapangan.

“Koordinasi lintas OPD, kejelasan prosedur, serta solusi pasca-penertiban harus disiapkan. Jangan sampai kebijakan hanya keras di awal, tetapi lemah dalam implementasi,” kata Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia itu.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi kebijakan dalam penataan kota. Menurutnya, langkah penertiban tidak boleh bersifat temporer atau musiman, karena inkonsistensi hanya akan membuat persoalan lama kembali terulang.

Ras MD menambahkan, menata kota memang tidak selalu berujung pada popularitas. Namun justru dalam situasi itulah kualitas kepemimpinan diuji.

“Ketegasan yang konsisten dan didukung birokrasi yang solid adalah satu-satunya jalan agar Makassar berhenti dikelola dengan kompromi dan mulai ditata dengan keberanian,” pungkas Ras MD.

Comment