Saiful Jihad Minta Bawaslu Daerah Petakan Kerawanan PDPB

Makassar, Respublica— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi secara daring bersama 24 Bawaslu kabupaten/kota se-Sulsel, Jumat (6/2/2026).

Agenda tersebut dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Rapat tersebut difokuskan pada penguatan peran pengawasan daerah dalam menghadapi tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

ads

Dalam arahannya, Saiful Jihad menekankan pentingnya kepekaan jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam membaca dan mengantisipasi potensi kerawanan yang bisa muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Ia mendorong agar Bawaslu di tingkat daerah lebih proaktif dengan mengoptimalkan keberadaan posko pengaduan masyarakat, sekaligus membangun komunikasi strategis melalui audiensi dengan berbagai pihak terkait.

“Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan aktif melakukan audiensi ke SMA-SMA. Kita bisa membuka posko aduan di sekolah untuk memastikan siswa yang sudah cukup umur namun belum terdaftar sebagai pemilih dapat segera terakomodasi,” ujar Saiful Jihad.

Selain isu PDPB, Saiful juga menyoroti keberlanjutan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Ia meminta agar seluruh Bawaslu kabupaten/kota melakukan pendataan serta evaluasi terhadap alumni P2P sebagai langkah awal memperkuat jejaring pengawasan partisipatif.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kegiatan bersama yang berkesinambungan. Bahkan, ia membuka peluang pembentukan komunitas atau lembaga yang menaungi alumni P2P agar peran mereka dalam pengawasan demokrasi tetap terjaga.

Dalam rapat tersebut, sejumlah daerah turut menyampaikan praktik dan gagasan inovatif. Bawaslu Kabupaten Pinrang, misalnya, melaporkan adanya permintaan dari pemerintah daerah setempat untuk mengadaptasi instrumen Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) milik Bawaslu sebagai alat pemetaan potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Takalar mengusulkan penguatan program Konsolidasi Demokrasi melalui kolaborasi lintas tingkatan. Mereka menilai keterlibatan bersama antara Bawaslu kabupaten dan provinsi dalam satu kegiatan akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Saiful Jihad menyatakan apresiasinya. Ia menilai inisiatif adaptasi instrumen pengawasan dan penguatan kolaborasi daerah mencerminkan meningkatnya kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap kualitas dan relevansi produk pengawasan yang dikembangkan Bawaslu.

Comment