Makassar, Respublica— Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, tampil sebagai pembicara utama dalam Dialog Publik bertema “Pilkada oleh DPR: Menakar Arah dan Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia”, Selasa (10/2).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Republik Institute bersama JPPR Sulsel dan sejumlah organisasi masyarakat sipil, dengan fokus membahas wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang tengah menjadi perbincangan di tingkat nasional.

Dalam pemaparannya, Mardiana menegaskan bahwa diskursus mengenai pilihan antara Pilkada langsung dan tidak langsung tidak bisa dipersempit hanya pada aspek efisiensi anggaran atau stabilitas pemerintahan. Menurutnya, isu tersebut menyangkut prinsip mendasar dalam demokrasi, yakni kedaulatan rakyat.
“Bagi Bawaslu, perbedaan sistem Pemilihan memiliki implikasi strategis terhadap tata kelola penyelenggaraan, akuntabilitas proses, hingga efektivitas pengawasan,” ujar Mardiana.
Ia menjelaskan, skema Pilkada langsung membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, termasuk dalam aspek pengawasan. Masyarakat dapat terlibat aktif mengawal setiap tahapan pemilihan.
Namun, model ini juga memiliki tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi dan meluas, khususnya terkait praktik politik uang serta persoalan netralitas di tingkat akar rumput.
Di sisi lain, Mardiana mengingatkan adanya risiko signifikan jika mekanisme Pilkada tidak langsung diterapkan. Ia menilai sistem tersebut berpotensi memangkas partisipasi publik secara drastis dan memusatkan proses pengambilan keputusan pada elite politik di parlemen.
“Pilkada tidak langsung berpotensi meningkatkan risiko praktik politik transaksional di ruang tertutup yang sulit terpantau oleh publik. Hal ini tentu menjadi tantangan berat bagi fungsi pengawasan partisipatif sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” tegas mantan jurnalis ini.
Mengakhiri paparannya, Mardiana menekankan bahwa apa pun sistem yang nantinya dipilih oleh pembuat kebijakan, Bawaslu akan tetap memperkuat pola pengawasan yang adaptif dan responsif.
Hal itu, menurutnya, penting untuk memastikan integritas dan kualitas demokrasi elektoral tetap terjaga. Dialog ini diharapkan dapat menjadi referensi konstruktif bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan arah kepemimpinan daerah ke depan.
Comment