Penataan PKL Akan Berlanjut di Semua Kecamatan, Appi: Agar Kota Ini Bersih

Makassar, Respublica— Pemerintah Kota Makassar terus menggulirkan program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkesinambungan di seluruh wilayah, mulai dari kecamatan hingga lorong permukiman.

Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga disertai langkah konkret untuk menjamin keberlangsungan usaha para pedagang kecil.

ads

Penataan tersebut dirancang bukan sebagai bentuk penggusuran, melainkan upaya membangun keteraturan kota dengan tetap membuka ruang usaha yang layak bagi pelaku UMKM.

Pemkot menyiapkan lokasi alternatif yang lebih tertib dan representatif agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

Melalui skema relokasi ke sejumlah titik yang telah dipetakan, termasuk rencana pembangunan sentra UMKM dan kawasan tematik seperti food court, pemerintah berupaya menghadirkan wajah kota yang lebih rapi tanpa mematikan denyut ekonomi masyarakat kecil.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan ini menitikberatkan pada keseimbangan antara ketertiban tata kota dan perlindungan mata pencaharian warga.

“Penataan ini akan terus berlanjut, di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” jelas Munafri, Kamis (12/2/2026).

Munafri, yang akrab disapa Appi, menekankan bahwa langkah penertiban tidak dimaksudkan untuk menghilangkan aktivitas ekonomi, tetapi memastikan ruang publik dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

“Artinya, kita tata ini lapak berdiri diatas trotoar atau diatas dnainase, di pinggir jalan, dna depan bangunan. Proses yang kami lakukan ini adalah bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka,” katnaya.

“Kami lakukan penataan, memastikan supaya hak-hak orang lain juga tetap bisa terjaga. Hak-hak pejalan kaki di pedestrian, bagaimana kita mau membersihkan saluran-saluran yang ada, dan sebagainya,” lanjut politisi Golkar itu.

Ia memastikan, pemerintah tetap menyediakan opsi lokasi relokasi yang lebih layak. Beberapa aset milik Pemkot tengah diidentifikasi untuk dimanfaatkan sebagai area khusus PKL, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pengadaan lahan baru di masa mendatang.

“Sambil. Menata kota, relokasi sudah ada opsi yang menjadi pilihan bagi PKL jualan. Kami lagi mengidentifikasi juga aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah kota. Bahkan ke depan, skema pemerintah kota akan berusaha untuk mengadakan pengadaan lahan untuk tempat PKL jualan,” ungkapnya.

Meski demikian, Appi menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah menghentikan pelanggaran penggunaan trotoar, drainase, dan badan jalan yang mengganggu hak publik. Ia berharap penataan ini menjadi gerakan bersama yang dilandasi kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat.

“Ada menilai penataan ini, pro dan kontra, pasti ada. Tapi kan namanya kita mau melakukan sebuah perubahan, pasti ada konsekuensi yang muncul,” tukasnya.

Comment