Indonesia tampaknya sedang memasuki babak baru dalam sejarah pendidikan. Bisa dilihat sekolah tetap berdiri, guru tetap mengajar, siswa tetap hadir, tetapi orientasinya perlahan berubah. Belajar bukan lagi pusat perhatian utama. Yang lebih penting justru menu makan hari ini.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipromosikan sebagai solusi besar bagi masa depan generasi bangsa. Narasinya “anak sehat”, “bangsa kuat”. Sekilas tidak ada yang salah dengan tujuan tersebut. Tetapi perlu diketahui bersama masalah muncul ketika kebijakan kesejahteraan sosial mulai mengambil alih ruang pedagogis disekolah dan kesejahteraan guru justru terus berada di pinggir prioritas pemerintah.

“Jangan-jangan sekolah akan berubah menjadi warung makan disubsidi negara”. MBG menempatkan sekolah sebagai pusat distribusi pangan nasional fungsi yang secara konsep berada di luar mandat pendidikan. Kali ini guru bukan lagi hanya menjadi pendidik.
Tetapi, mereka juga menjadi pengawas konsumsi, pencatat distribusi, hingga pelaksana administratif program MBG. Energi pedagogis yang seharusnya digunakan untuk merancang pembelajaran kreatif tersita oleh urusan teknis yang tidak memiliki hubungan langsung dengan proses belajar.
Sekolah sibuk memastikan anak makan, tetapi tidak cukup sibuk memastikan anak berpikir. Lebih mirisnya lagi dari negara ini ketika negara mampu membiayai MBG skala masif, tetapi masih gagal menyelesaikan persoalan konkret seperti kesejahteraan guru.
Banyak guru honorer hidup dalam ketidakpastian pendapatan, beban administrasi terus bertambah, dan penghargaan profesi belum sepenuhnya mencerminkan peran strategis mereka. “Negara lebih cepat memberi makan siswa daripada memuliakan guru”.
MBG memiliki daya tarik politik yang besar karena hasilnya kasatmata. Piring makanan mudah difoto, angka penerima manfaat mudah dipublikasikan, dan keberhasilan kebijakan dapat segera diklaim oleh pemerintah. Sebaliknya, peningkatan kualitas pendidikan adalah investasi sunyi. Ia tidak viral, tidak instan, dan tidak menghasilkan popularitas cepat.
Di sinilah pendidikan sering kalah dalam kompetisi prioritas kebijakan. Negara cenderung memilih program yang terlihat berhasil hari ini dibanding kebijakan pendidikan yang baru terasa dampaknya satu dekade kemudian. Menolak MBG bukan berarti menolak program gizi anak. Nutrisi adalah hak dasar warga negara. Namun kebijakan publik mesti memahami batas institusional. Sekolah bukan dapur umum negara.
Jika program kesejahteraan ingin berhasil tanpa merusak ekosistem pendidikan, maka negara harus memastikan tiga hal yaitu, manajemen program yang profesional di luar beban guru, anggaran pendidikan yang tetap berorientasi pada kualitas pembelajaran, dan peningkatan nyata kesejahteraan guru. Tanpa itu, kita sedang menciptakan paradoks dalam pendidikan.
Boleh jadi suatu saat, pertanyaan anak-anak tentang sekolah bukan lagi, “Hari ini belajar apa?” melainkan, “Hari ini makan apa?”. Makan memang penting. Anak lapar sulit belajar. Tetapi sekolah tetap harus menjadi tempat belajar yang masif, bukan sekadar tempat mengunyah.
Dulu orang tua berkata, “Sekolah yang rajin supaya pintar.” Sekarang motivasinya sedikit bergeser: “Jangan terlambat, nanti kehabisan lauk.” Terdengar sangat lucu, Bukan? Tetapi ini nyata. MBG merubah segalanya, merubah sekolah menjadi warung makan dan guru menjadi pelayan selayaknya diwarung makan.
MBG hadir sebagai salah satu kebijakan sosial paling ambisius dalam agenda pembangunan sumber daya manusia Indonesia. MBG perlu ditempatkan dalam ruang evaluasi, meninjau ulang MBG bukan berarti menolak tujuannya, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan yang baik tidak menghasilkan konsekuensi yang justru melemahkan sektor yang ingin diperkuat yaitu pendidikan.
MBG berdampak terhadap aktivitas Sekolah, persoalan lain yang jarang dibahas secara terbuka adalah dampak MBG terhadap aktivitas pembelajaran di sekolah. Distribusi makanan membutuhkan waktu, pengaturan, dan tenaga tambahan. Banyak sekolah harus menyesuaikan jadwal belajar untuk mengakomodasi proses pembagian makanan.
Guru dan tenaga kependidikan tidak jarang terlibat dalam urusan teknis yang berada di luar tugas pedagogis mereka. Akibatnya, ritme belajar terganggu, jam pelajaran terpotong, dan fokus sekolah terpecah antara kegiatan akademik dan manajemen program.
Sekolah memang dapat menjadi ruang intervensi sosial, tetapi fungsi utamanya tetap pendidikan. Ketika program sosial mulai mengganggu aktivitas belajar, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali secara proporsional.
Evaluasi bukanlah tanda kegagalan pemerintah. Justru sebaliknya, evaluasi menunjukkan kedewasaan pemerintah dan sebagai bentuk tanggung jawab. Program berskala besar seperti MBG memang hampir pasti menghadapi masalah.
Pemerintah semestinya melakukan evaluasi menyeluruh berbasis data, meninjau standar keamanan makanan yang didistribusi dan dampaknya terhadap proses pembelajaran di sekolah. Tanpa evaluasi terbuka, kebijakan berisiko dipertahankan lebih karena alasan simbolik daripada efektivitas nyata.
Jika MBG benar-benar ingin menjadi investasi masa depan bangsa, maka langkah pertama yang harus dilakukan sekarang adalah sederhana. Pemerintah mesti berani meninjau ulang, memperbaiki, dan memastikan bahwa kebijakan yang dimaksudkan berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas pendidikan.
Penulis adalah Dosen Pendidikan Kewarganegaraan FIS-H UNM
Comment