Makassar, Respublica— Upaya penataan dan penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung terus diintensifkan Pemerintah Kota Makassar.
Sebelum pengelolaan resmi dialihkan ke Perumda Pasar Makassar Raya, pemerintah memilih mengedepankan koordinasi bersama aparat penegak hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Langkah ini tidak berhenti pada tataran wacana. Pemkot Makassar kini membangun kolaborasi lintas sektor untuk menjamin proses transisi berlangsung tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Rapat koordinasi pun digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), dengan melibatkan jajaran kepolisian. Agenda utama pertemuan tersebut membahas strategi pengambilalihan dan pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo agar dapat berada di bawah kendali resmi Perumda Pasar Makassar Raya.
Pertemuan itu dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti. Hadir pula Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, dan jajaran direksi Perumda Pasar.
Dalam arahannya, Munafri menekankan pentingnya kesamaan pandangan seluruh pihak terkait proses pengelolaan pasar tersebut. “Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” jelasnya.
Rapat ini menjadi titik krusial dalam merumuskan langkah hukum, administrasi, hingga pengamanan di lapangan, sehingga potensi konflik dapat diantisipasi sejak dini.
Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pengelolaan pasar yang profesional, transparan, serta berpihak pada pedagang dan masyarakat.
Melalui komunikasi yang intensif dan terstruktur, pemerintah berharap polemik yang selama ini berkembang dapat segera menemukan solusi konkret. Selain itu, pengelolaan Pasar Butung diharapkan segera berada dalam kewenangan sah pemerintah daerah demi menjaga stabilitas aktivitas perdagangan.
Munafri—yang akrab disapa Appi—mengungkapkan bahwa pembahasan terkait persoalan ini bukanlah hal baru. Sejumlah pertemuan dan komunikasi sebelumnya telah dilakukan, termasuk koordinasi langsung dengan Kapolres Pelabuhan Makassar.
“Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil rapat tersebut diharapkan menjadi fondasi bersama dalam menyelesaikan polemik yang ada, sehingga setiap kebijakan memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan lanjutan.
“Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini seperti apa, jadi duduk bersama,” tuturnya.
“Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak,” lanjutnya.
Munafri menegaskan bahwa pendekatan yang ditempuh pemerintah bukan untuk mencari pihak yang bersalah. Fokus utama adalah memahami kondisi faktual dari berbagai sudut pandang agar solusi yang diambil bersifat adil dan bertanggung jawab. Karena itu, dialog terbuka dan mediasi dinilai sebagai kunci utama penyelesaian.
Menurutnya, perbedaan perspektif yang muncul harus dijembatani dengan baik agar pemerintah dapat mengambil posisi yang tepat.
“Ketika kondisi tertentu di dalamnya, kami juga harus mampu mempertanggungjawabkannya sebagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Munafri berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan berikutnya dengan menghadirkan pihak koperasi yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan, sehingga seluruh pihak dapat berdiskusi dalam satu forum resmi.
“Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak Koperasi supaya semua bisa terbuka,” imbuh Appi.
“Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya,” tambah Appi, menutup rapat koordinasi.
Comment