Makassar, Respublica— Kasus dugaan kelalaian medis yang dialami bayi berusia 9 bulan berinisial ASA menyedot perhatian luas setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Peristiwa ini mencuat usai beredar informasi mengenai kondisi tangan korban yang mengalami pembengkakan serius pascapemasangan infus hingga menimbulkan luka terbuka dan berujung tindakan operasi.

Insiden tersebut terjadi ketika ASA menjalani perawatan di RSIA Paramount, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Menyusul viralnya kasus tersebut, Komisi D DPRD Makassar memanggil sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (2/3/2026).
Pertemuan itu menghadirkan keluarga pasien, manajemen rumah sakit, serta Dinas Kesehatan Kota Makassar guna memperoleh penjelasan menyeluruh.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menuturkan bahwa RDP merupakan respons atas aduan masyarakat terkait dugaan malpraktik.
“Di mana kami meminta penjelasan dari Rumah Sakit Paramount dan meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan terkait sejauh mana mereka melakukan pengawasan terhadap rumah sakit,” katanya.
Dalam forum tersebut, pihak manajemen rumah sakit menyampaikan telah berupaya menindaklanjuti kejadian dengan menghubungi keluarga pasien untuk perawatan lanjutan.
Namun, menurut Ari, rumah sakit mengaku sudah dua kali mencoba menghubungi orang tua ASA, tetapi tidak mendapat tanggapan karena keluarga memilih melanjutkan perawatan di fasilitas kesehatan lain.
“Harusnya kalau memang pihak keluarga merasa bahwa itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, dia datang kembali untuk melakukan perawatan kembali. Tetapi pihak keluarga tidak pernah datang dan malah ke rumah sakit lain,” tuturnya.
Ia menjelaskan, apabila keluarga kembali ke rumah sakit yang sama, pihak medis dapat memberikan penjelasan detail mengenai kondisi pasien sekaligus rencana penanganan selanjutnya.
“Karena memang kan kalau anak bayi itu, pemasangan infus memang sangat rawan terjadi hal-hal seperti itu karena gerakan-gerakan dari anak-anak kecil atau anak bayi itu kan tidak terukur,” lanjut Ari.
Meski menilai ada itikad baik dari pihak rumah sakit, Komisi D tetap meminta Dinas Kesehatan meningkatkan fungsi pengawasan, khususnya terhadap fasilitas kesehatan yang pernah menghadapi kejadian serupa. Upaya ini dinilai krusial demi menjamin mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Makassar.
Tak hanya soal pengawasan, dewan juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga medis melalui berbagai pelatihan guna meminimalkan potensi insiden serupa di masa mendatang.
“Kami meminta untuk semua pegawai bahkan perawat di dalam itu dilakukan, peningkatan kapasitas, melakukan pelatihan-pelatihan agar supaya bisa lebih maksimal lagi perawatannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila kasus serupa kembali terjadi, Dinas Kesehatan diminta bersikap tegas.
“Dan kalau ada kejadian seperti ini, ya kami meminta Dinas Kesehatan untuk mengambil langkah tegas. Semacam teguran, Kak,” jelasnya.
Ari juga mengungkapkan bahwa sebelum RDP berlangsung, manajemen rumah sakit telah lebih dulu melakukan klarifikasi internal serta memberikan teguran.
“Ternyata, Kak, saya meminta seperti itu, ternyata pihak dari rumah sakit sudah meminta klarifikasi dan memberikan teguran, Kak. Sudah dilakukan sebelum RDP dilakukan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan inspeksi mendadak, Ari memastikan langkah tersebut tidak bisa diumumkan lebih dulu demi menjaga efektivitas pengawasan.
“Eh, tidak bisa dikasih tahu, Kak, karena kalau kami kasih tahu pasti dia akan bersiap diri, toh? Sidak itu kan pasti kami rahasiakan. Kami pasti akan lakukan itu, Kak, tapi tapi tidak diekspos,” pungkasnya.
Comment