Meinsani Kecca Bahas Sejumlah Masalah Krusial Pendidikan Melalui Pengawasan Pemda

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Meinsani Kecca, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan II bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar di Hotel MaxOne, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, serta Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Makassar, H. Aminuddin A. Tarawe, sebagai narasumber.

ads

Dalam sambutannya, legislator dari Fraksi PPP itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor pendidikan merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Ia menilai, pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Meinsani juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam menjawab berbagai tantangan di sektor pendidikan.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan mengevaluasi kinerja, tetapi juga menjadi ruang untuk merumuskan solusi yang konstruktif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Achi Soleman, dalam pemaparannya mengungkap sejumlah persoalan yang masih dihadapi dunia pendidikan di Makassar.

Di antaranya adalah distribusi sekolah yang belum merata sehingga menyulitkan penerapan sistem zonasi dalam SPMB, keterbatasan ruang kelas yang masih memicu penerapan sistem double shift, serta tingginya rasio siswa dalam satu rombongan belajar.

Selain itu, program penuntasan wajib belajar yang menargetkan seluruh anak harus bersekolah juga menghadapi tantangan, karena masih banyak anak usia sekolah yang belum terakomodasi.

Tekanan dari berbagai pihak untuk menempatkan calon peserta didik di sekolah tertentu juga menjadi dinamika tersendiri dalam proses penerimaan murid baru.

Dari sisi peserta didik, permasalahan anak tidak sekolah masih dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti ketiadaan dokumen kependudukan, kondisi ekonomi keluarga, keterlibatan anak dalam membantu pekerjaan orang tua, keterbatasan akses ke sekolah, hingga persoalan sosial lainnya.

Sementara dari sisi satuan pendidikan, kendala yang dihadapi antara lain masih kurangnya tenaga tutor kesetaraan, belum adanya dukungan pembiayaan melalui BOS daerah (BOSDA) bagi pendidikan nonformal, khususnya untuk peserta didik berusia di atas 21 tahun.

Serta keterbatasan tenaga tutor pada SKB dan PKBM. Di sisi lain, biaya pendidikan di sekolah swasta yang relatif tinggi juga dinilai perlu diatur melalui regulasi standar pembiayaan. Sebagai langkah solusi, Dinas Pendidikan Kota Makassar merancang sejumlah inovasi.

Di antaranya pembentukan tim aksi pengembalian anak tidak sekolah, pengusulan BOSDA untuk pendidikan nonformal, penambahan tenaga tutor PNF, penyusunan regulasi standar pembiayaan pendidikan, serta optimalisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2026.

Comment