Meta dan YouTube Divonis Bersalah Karena Bikin Kecanduan Medsos

Makassar, Resublica— Dua raksasa teknologi, Meta dan YouTube, dinyatakan turut bertanggung jawab atas kerugian yang dialami seorang pengguna muda setelah dinilai merancang platform yang memicu kecanduan.

Putusan tersebut dibacakan oleh juri di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Rabu, setelah melalui proses persidangan selama tujuh pekan dan hampir 40 jam musyawarah yang berlangsung selama sembilan hari.

ads

Dalam perkara ini, dua platform populer, Instagram dan YouTube, dinilai berkontribusi terhadap penderitaan seorang perempuan asal Chico, California. Penggugat menyebut dirinya mengalami kecanduan sejak usia dini akibat penggunaan kedua aplikasi tersebut.

Kasus ini menjadi yang pertama terkait dugaan dampak buruk media sosial terhadap anak dan remaja yang berhasil masuk hingga tahap persidangan juri.

Mengutip laporan The Guardian, majelis juri memutuskan penggugat berhak menerima ganti rugi sebesar 6 juta dolar AS. Dalam putusan itu, Meta diwajibkan menanggung 70 persen dari total kompensasi, sementara sisanya dibebankan kepada YouTube.

Sedangkan menurut Laporan Los Angeles Times, putusan ini juga muncul hanya sehari setelah juri di New Mexico menjatuhkan vonis terpisah terhadap Meta dalam perkara lain.

Dalam kasus tersebut, perusahaan dinilai bertanggung jawab atas kerugian senilai 375 juta dolar AS berdasarkan gugatan Jaksa Agung Raúl Torrez, yang menuding Instagram menjadi ruang yang rawan bagi predator anak. Meta menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Penggugat, Kaley GM (20), mengaku mulai menggunakan YouTube dan Instagram sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.

Dalam persidangan, juri diminta menilai apakah perusahaan telah lalai dalam merancang produknya serta gagal memberikan peringatan yang memadai terkait potensi risiko bagi pengguna muda.

Putusan ini diperkirakan akan berdampak luas, mengingat ribuan gugatan serupa tengah berjalan di berbagai wilayah. Banyak pihak menilai hasil persidangan ini dapat menjadi preseden penting dalam menentukan tanggung jawab hukum perusahaan teknologi terhadap dampak produknya.

Sebelum kasus ini bergulir sejak akhir Januari lalu, belum ada gugatan serupa yang berhasil mencapai tahap penilaian juri. Kini, sejumlah perkara lain dengan isu sejenis diperkirakan akan segera menyusul ke persidangan.

Kasus Kaley sendiri dipilih sebagai uji coba dari puluhan gugatan yang saat ini digabungkan di pengadilan negara bagian California. Sementara itu, ratusan perkara lain juga tengah diproses melalui jalur federal, dengan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang di San Francisco.

Secara umum, gugatan-gugatan tersebut berupaya membuktikan bahwa dampak negatif yang dialami pengguna bukan semata berasal dari konten, melainkan dari desain dan mekanisme platform yang dinilai mendorong keterlibatan berlebihan.

Comment