Pada dasarnya, saya sepakat bahwa negara harus hadir dalam sektor keadilan gizi. Kritik ini tidak sama dengan ketidaksetujuan bahwa negara mesti hadir dalam pemenuhan hak warga atas pangan dan gizi yang baik.
Namun, persetujuan atas niat dan tujuan tidak otomatis berarti persetujuan atas cara. Saya tidak menolak gagasan Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi mempertanyakan desain programnya saat ini. Sebab dalam kebijakan publik, yang menentukan keberhasilan bukan hanya niat, melainkan bagaimana niat itu diterjemahkan menjadi mekanisme yang efektif, adil, dan berkelanjutan.

Dengan anggaran sekitar Rp1,2 triliun per hari, atau setara dengan sekitar Rp335 triliun per tahun, MBG menjadi salah satu program sosial atau proyek terbesar dalam sejarah Indonesia. Ini bukan hanya program bantuan, melainkan sebuah keputusan fiskal besar yang akan membentuk arah pembangunan manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Anggaran raksasa dan pilihan kebijakan
Soal anggaran MBG ini, di perkuliahan saya sering mencari alternatif-alternatif penjelasan untuk memudahkan mahasiswa memahaminya dengan sederhana, hal itu untuk membantu mahasiswa memahami besarnya angka-angka anggaran negara dengan cara yang lebih konkret.
Angka triliunan rupiah, bagi banyak orang, cenderung abstrak, ia sulit dibayangkan, apalagi dimaknai. Karena itu, saya mengaitkan angka tersebut dengan sesuatu yang dekat dengan pengalaman mereka, seperti pembangunan gedung perkuliahan, rumah sakit, atau program beasiswa pendidikan.
Misalnya, karena mereka adalah mahasiswa UNM, saya mengilustrasikannya dengan anggaran membangun gedung pinisi UNM. Saya ajak mereka mencari berapa anggaran untuk menyelesaikan gedung berlantai 17 tersebut, setelah ditelusuri ternyata menelan biaya sekitar Rp200 miliar.
Artinya berdasarkan angka tersebut, satu hari anggaran MBG setara dengan sekitar enam gedung setara dengan gedung pinisi. Dalam satu bulan, sekitar 180 gedung berlantai 17 dapat diselesaikan. Dalam setahun, lebih dari 2.000 gedung. Artinya bila anggaran itu dialihkan, maka semua PTN tidak ada lagi yang mengalami kendala kekurangan fasilitas ruang perkuliahan.
Ilustrasi ini tentu bukan untuk membandingkan secara simplistik, apalagi mempertentangkan kebutuhan makan dan gizi dengan pembangunan infrastruktur. Ini semata-mata alat bantu berpikir, agar mahasiswa mampu menangkap skala dan makna dari angka-angka tersebut.
Pendekatan serupa juga saya gunakan ketika membahas sektor kesehatan. Misalnya saha pembangunan rumah sakit tipe A di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, misalnya, menelan anggaran sekitar Rp2 triliun.
Dengan angka tersebut, hanya dalam waktu kurang dari dua hari, anggaran MBG setara dengan satu rumah sakit rujukan nasional lengkap dengan peralatan modern. Dalam satu bulan, secara hipotetis setara dengan sekitar 18 rumah sakit.
Contoh lain, program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada 2026 mengelola sekitar Rp11,07 triliun untuk membiayai 5.750 penerima beasiswa. Artinya, dalam waktu sekitar sembilan hari saja, anggaran MBG setara dengan seluruh dana LPDP selama satu tahun. Sekali lagi, ilustrasi-ilustrasi ini tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan program.
Ia justru bertujuan membuka ruang refleksi, bahwa negara memiliki kapasitas fiskal yang besar, dan karena itu, setiap pilihan kebijakan harus dipertanggungjawabkan tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara etis dan rasional.
Mengenyangkan atau menyehatkan
Mengenyangkan atau menyehatkan menjadi titik paling krusial dalam perdebatan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di sinilah letak kritik utama yang perlu diajukan secara jernih dan proporsional. Sebab, dalam kebijakan publik, keberhasilan tidak hanya diukur dari niat baik, tetapi dari seberapa tepat desain program mampu menjawab tujuan yang ingin dicapai.
Dalam struktur biaya yang ada, satu porsi makan dalam program MBG memiliki total anggaran sekitar Rp13.000–Rp15.000. Angka ini sekilas tampak cukup untuk menyediakan makanan bergizi bagi penerima manfaat. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, komposisi anggaran tersebut menunjukkan persoalan yang tidak sederhana.
Dari total anggaran tersebut, hanya sekitar Rp8.000–Rp10.000 yang benar-benar dialokasikan untuk bahan makanan. Sementara itu, sisanya digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, seperti biaya listrik, tenaga kerja, distribusi, hingga sewa dapur dan peralatan. Struktur ini menunjukkan bahwa hampir separuh anggaran tidak langsung berkontribusi pada kualitas makanan yang dikonsumsi.
Akibatnya, ketika publik melihat angka Rp15.000 per porsi, terdapat kesan seolah seluruh nilai tersebut berubah menjadi makanan. Padahal kenyataannya tidak demikian. Nilai riil yang menjadi asupan gizi jauh lebih kecil, sehingga ekspektasi publik terhadap kualitas makanan berpotensi tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
Dengan anggaran bahan makanan sebesar Rp8.000–Rp10.000, penyedia makanan dihadapkan pada tantangan yang sangat berat. Mereka harus mampu menyusun satu porsi yang memenuhi unsur karbohidrat, protein, sayur, dan buah secara seimbang. Dalam praktiknya, ruang untuk memenuhi standar gizi optimal dalam batas anggaran tersebut menjadi sangat sempit.
Kondisi ini semakin problematis ketika berbicara tentang protein hewani, yang merupakan komponen penting dalam pencegahan stunting. Harga bahan pangan sumber protein hewani relatif tinggi, sehingga sulit untuk dipenuhi secara memadai dalam keterbatasan anggaran yang tersedia. Di titik ini, tekanan terhadap penyedia makanan menjadi semakin besar.
Dalam situasi seperti itu, potensi kompromi hampir tidak terhindarkan. Penyedia makanan dapat saja mengurangi porsi, menurunkan kualitas bahan, atau lebih banyak mengandalkan sumber karbohidrat yang lebih murah. Jika praktik ini terjadi secara luas dan sistemik, maka tujuan program berisiko bergeser dari peningkatan kualitas gizi menjadi sekadar pemenuhan rasa kenyang.
Padahal, tujuan utama dari intervensi gizi bukanlah sekadar memastikan perut terisi, melainkan membangun kualitas manusia secara jangka panjang. Oleh karena itu, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah apakah program ini benar-benar dirancang untuk menyehatkan, atau hanya berhenti pada upaya mengenyangkan.
Ilusi pemberdayaan UMKM
Klaim bahwa MBG menciptakan lapangan kerja dan menghidupkan UMKM juga perlu ditempatkan secara proporsional. Program ini memang menciptakan aktivitas ekonomi, seperti dapur beroperasi, distribusi berjalan, dan rantai pasok bergerak. Tapi pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah aktivitas tersebut benar-benar menghasilkan nilai tambah yang berkelanjutan.
Jika UMKM hanya menjadi pelaksana dengan margin tipis dalam struktur biaya yang ketat, maka yang terjadi bukanlah pemberdayaan, tetapi ketergantungan. Jika tenaga kerja direkrut dalam skema biaya operasional yang terbatas, maka pekerjaan yang tercipta berpotensi bersifat rendah upah dan tidak stabil.
Lebih jauh, program berbasis anggaran negara selalu menghadapi risiko keberlanjutan. Ketika terjadi perubahan fiskal atau politik, ekosistem ekonomi yang bergantung pada program tersebut dapat dengan cepat melemah bahkan hilang. Dalam konteks ini, MBG berpotensi menciptakan ilusi aktivitas ekonomi tanpa benar-benar membangun fondasi produktivitas jangka panjang.
Di sinilah pentingnya membedakan antara aktivitas dan transformasi. Aktivitas bisa membuat ekonomi terlihat bergerak, tetapi tanpa peningkatan kapasitas dan kualitas, ia tidak akan menghasilkan perubahan structural, terutama untuk jangka panjang.
Dengan anggaran sebesar Rp1,2 triliun per hari, negara sebenarnya memiliki ruang fiskal untuk mendesain program yang lebih berkualitas. Intervensi gizi dapat diperkuat dengan peningkatan alokasi bahan makanan dengan mengurangi jumlah penerima manfaat, lalu integrasi dengan produksi pangan lokal, serta penguatan kapasitas UMKM agar tidak sekadar menjadi pelaksana, tetapi juga pelaku ekonomi yang mandiri.
Namun jika desain program tetap bertumpu pada pendekatan biaya minimal per porsi, maka risiko kompromi kualitas akan terus membayangi. Dan itulah faktanya hari ini.
Karena itu, perdebatan tentang MBG membawa kita kembali pada pertanyaan mendasar, apa yang dimaksud dengan keadilan gizi? Apakah cukup dengan memastikan setiap anak mendapatkan makanan, atau harus melampaui itu, dengan memastikan bahwa makanan tersebut benar-benar memenuhi standar gizi yang layak?
Sila kelima Pancasila tidak hanya berbicara tentang distribusi, tetapi juga tentang kualitas keadilan itu sendiri. Keadilan tidak cukup jika hanya merata, tetapi juga harus berkualitas. Karena itu, kritik terhadap MBG jangan dipahami sebagai bentuk penolakan terhadap peran negara.
Sebaliknya, ia adalah bentuk dukungan kritis agar negara hadir dengan cara yang lebih tepat. Dengan anggaran sebesar ini, kita tidak boleh puas pada solusi minimal. Kita harus berani menuntut desain kebijakan yang tidak hanya besar dalam angka, tetapi juga besar dalam dampak.
Sebab pada ujungnya, masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa banyak uang yang dibelanjakan hari ini, tetapi oleh seberapa berkualitas manusia yang kita bangun untuk esok hari.
**Penulis adalah Alumni PPNK Lemhannas RI dan Dosen Universitas Negeri Makassar
Comment