Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat demi Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas

Screenshot

Jakarta, Respublica— Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat mulai 1 April 2016.

Kebijakan ini diumumkan oleh enteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026). Airlangga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk beradaptasi terhadap dinamika global yang terus berkembang.

ads

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari paket efisiensi yang lebih luas. Kebijakan WFH akan diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Aturan teknisnya akan dituangkan melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Sejalan dengan itu, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas aparatur, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

“Termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik. Jadi, mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” ujarnya.

Di sektor perjalanan dinas, pemerintah menetapkan pengurangan signifikan, yakni hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri. Meski demikian, Airlangga memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,” kata dia.

Comment