Makassar, Respublica — Legislator NasDem Kota Makassar, H. Ruslan Lallo, menanggapi pernyataan Plt. Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, terkait dana cadangan senilai Rp24 miliar yang didepositokan dalam jangka panjang di beberapa bank.
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini meminta aparat penegak hukum—kejaksaan dan kepolisian—menyelidiki hal tersebut agar tidak menjadi isu liar di masyarakat.
“Jika benar dana sebesar itu didepositokan tanpa sepengetahuan Dewas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM), maka patut dicurigai adanya pelanggaran. Saatnya APH turun tangan,” ujar Ruslan, Senin (19/5/2025) di Gedung DPRD Makassar.
Ia juga menyoroti kemungkinan pelanggaran lain, yakni bunga deposito yang tidak masuk ke kas perusahaan. Jika bunga masuk ke rekening pribadi, kata dia, itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
“Kalau benar bunga masuk ke pribadi, itu memperkaya diri sendiri. Jelas masuk ranah pidana,” tegasnya.
Menurut Ruslan, dana cadangan tidak semestinya didepositokan jangka panjang karena bersifat darurat. Ia mencontohkan kebutuhan mendesak seperti perbaikan infrastruktur akibat bencana.
“Kalau terjadi hal tak terduga seperti bendungan jebol atau pipa bocor, dana harus siap digunakan. Masa harus pinjam lagi, padahal ada dana cadangan?” ungkapnya.
Sebelumnya, Plt. Dirut PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, menyatakan pihaknya telah melakukan evaluasi internal dan identifikasi pihak yang terlibat dalam penempatan dana tersebut.
“Dana cadangan adalah hasil efisiensi kerja, namun pengelolaannya harus sesuai hukum dan prinsip transparansi. Sayangnya, penempatan deposito itu tidak melalui mekanisme yang semestinya,” ujarnya, Sabtu malam (17/5/2025).
Hamzah mengungkap, hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) menunjukkan bunga dari deposito tidak tercatat dalam kas PDAM, padahal seluruh pendapatan adalah aset publik yang harus dikelola secara akuntabel.
“Kami tidak kompromi terhadap praktik yang melanggar aturan. Jika ada penyalahgunaan, akan diproses hukum,” tegasnya.
Ia juga menyebut telah memerintahkan penelusuran seluruh dokumen, termasuk komunikasi manajemen lama dengan pihak bank. Pihaknya berkomitmen membangun budaya perusahaan yang jujur dan bertanggung jawab.
“PDAM adalah amanah publik. Kami akan memperbaiki sistem keuangan, manajemen risiko, dan etika kerja,” tambah Hamzah.
Meski dana deposito masih terikat hingga beberapa tahun ke depan, Hamzah memastikan operasional tetap berjalan normal. Ia juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Makassar untuk langkah strategis pengamanan likuiditas.
“Perbaikan kami lakukan secara proaktif, termasuk memperketat regulasi internal, pengawasan, dan pelaporan keuangan secara real time,” tutupnya.
Comment