Pemkab Luwu Timur Bagikan 293 Sertifikat Tanah bagi Warga Mahalona

Luwu Timur, Respublica— Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kabupaten Luwu Timur, Masdin, menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Trans Mahalona dalam acara yang digelar di Aula Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui platform resmi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Masdin menyampaikan bahwa sebanyak 293 sertifikat akan disalurkan kepada masyarakat di kawasan Mahalona Raya.

ads

Ia menegaskan pentingnya program tersebut sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan warga. “Kawasan Mahalona Raya ini menjadi penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Menjaga ketertiban dan keamanan daerah kita adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Masdin juga memberikan apresiasi terhadap peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut membantu proses penerbitan sertifikat tersebut. “Saya berharap BPN tidak bosan membantu warga kami, karena program ini sangat membantu,” tambahnya.

Ia kemudian mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kawasan transmigrasi yang maju dan produktif.

“Marilah kita mensukseskan program transformasi transmigrasi dengan semangat gotong royong dan kerja keras sehingga kawasan Trans Mahalona menjadi contoh sukses yang berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Luwu Timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Luwu Timur, Kamal Rasyid, menjelaskan bahwa pembagian sertifikat dilakukan secara merata di setiap desa transmigrasi.

“Secara nasional ada 150 kawasan transmigrasi, dari 5 kawasan ekonomi terbaru, hanya 3 kawasan yang bersamaan membagikan sertifikat, dan salah satunya adalah Mahalona,” jelasnya.

Kamal menuturkan bahwa penantian masyarakat terhadap sertifikat ini sudah berlangsung cukup lama. “Penantian sejak tahun 2008, dan Alhamdulillah di tahun 2025 masyarakat akhirnya menerima sertifikat,” ujarnya.

Saya berharap bapak/ibu sekalian memanfaatkan sertifikat ini untuk hal-hal yang bermanfaat, terutama untuk usaha yang bisa menunjang pendapatan,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Transmigrasi bekerja sama dengan Program Patriot IPB untuk menggali potensi ekonomi dari lahan di kawasan Mahalona.

“Dari Kementerian juga ada Program Patriot dari IPB yang diutus untuk memikirkan potensi apa yang bisa dikembangkan dari lahan di Mahalona,” jelas Kamal Rasyid.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Libukan Mandiri, Sahril T, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap hak-hak warga transmigrasi.

“Terima kasih karena telah memperjuangkan hak-hak masyarakat kami. Untuk warga jagalah sertifikat yang kita terima hari ini dan yang belum bayar PBB dari tahun 2023 sampai tahun 2025 agar segera diselesaikan,” pesannya.

Comment