Makassar, Respublica— Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, angkat suara terkait polemik Pemilihan Ketua RT/RW yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2025.
Dalam rapat gabungan pembahasan Petunjuk Teknis Pemilihan RT/RW di ruang Paripurna Gedung Sementara DPRD Makassar, Selasa (25/11/2025), Tri memberi peringatan keras kepada para lurah agar tidak “main-main” dalam proses pemilihan.

Tri menjelaskan bahwa laporan terkait polemik pemilihan RT/RW datang dari hampir seluruh wilayah Kota Makassar, tidak hanya dari daerah pemilihannya. Ia mengingatkan para lurah bahwa semakin kecil lingkup pemilihan, semakin besar potensi gesekan di lapangan.
“Kalau Bapak Ibu Lurah mau main-main, silakan main-main tapi silakan juga bertanggung jawab kalau ada apa-apa. Kalau mau main-main mungkin mau cari muka di pimpinan, takut sama siapa, silahkan main. Tapi kalau ada apa-apa, silahkan juga bertanggung jawab,” tegasnya.
Soroti kesiapan teknis yang minim
Tri kemudian menyatakan sikap pribadinya yang meminta agar pemilihan ditunda. Menurutnya, berbagai aspek teknis maupun lapangan belum siap untuk menjalankan pemilihan pada tanggal yang telah ditetapkan.
Ia menyoroti persoalan pendataan yang dianggap belum tertata. Tri bahkan membandingkan dengan KPU yang memiliki anggaran dan waktu panjang namun tetap menghadapi kendala.
“Apalagi teman-teman Pjs RT/RW di bawah yang disuruh mendata, tidak ada anggarannya beli bensin, tidak ada anggarannya beli rokok, didesak mendata, bagaimana cara ada? Di mana lagi tanya? Ya kan? Tolong jadi perhatian teman-teman di BPM,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan potensi kericuhan di lapangan karena tidak adanya anggaran pengamanan bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Tidak ada anggaran pengamanannya, lantas kalau ada apa-apa di bawah mereka bilang ini tidak ada anggaran pengamanannya Pak, apa kira-kira solusinya,” katanya.
Persoalan kecil namun vital juga ia soroti, mulai dari minimnya anggaran konsumsi bagi petugas hingga tidak tersedianya tenda pemilihan di tengah musim hujan.
“Bagaimana caranya orang mau mengawasi pemilihan kalau tidak dikasih makan. Kemudian ada juga laporan masuk masalah tidak adanya penyewaan tenda. Ini musim penghujan loh, jangan sampai gara-gara itu menghalangi teknis pemilihan di lapangan nanti,” jelasnya.
Tri turut menyoroti contoh kasus di Kecamatan Biringkanaya yang dinilainya tidak masuk akal. Ia menggambarkan bagaimana sebuah kelurahan yang pada pemilihan legislatif memiliki DPT sekitar 22 ribu.
Menurutnya, jika angka itu dikonversi ke jumlah kepala keluarga mencapai kurang lebih 9 ribu KK. Tapi justru hanya menerima dua rim kertas untuk mencetak undangan pemilih.
“Di mana logikanya kira-kira? Satu rim itu kan hanya seribu, malah 500. Dikasi cuma dua rim, nah yang mau dikirimkan undangan seribu. Di mana kira-kira logikanya?” ujarnya.
Tri tetap meminta agar penetapan calon dapat berjalan sesuai jadwal, namun proses pemilihan ditunda 2–3 minggu ke depan.
“Mungkin penetapan hari ini untuk calonnya, penetapan siapa yang maju dari RT/RW, tapi untuk teknis pemilihan mohon dicarikan waktu ditunda sampai memperbaiki pendataan, memperbaiki teknis dan siangan di lapangan,” tutupnya.
Comment