Tingkatkan Profesionalisme, PDAM Makassar Gelar Pelatihan K3 untuk Pegawai

Makassar, Respublica — Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BIMTEK K3) di Aula Tirta Dharma, Selasa (14/2/2026).

Kegiatan yang diikuti 60 peserta ini menjadi langkah awal penguatan sistem keselamatan kerja setelah perusahaan membentuk struktur khusus penanganan K3 di lingkungan internal.

ads

Peserta bimtek terdiri atas pejabat struktural, karyawan, dan karyawati Perumda Air Minum Kota Makassar. Ketua Panitia, Nahwiyani, menjelaskan bahwa BIMTEK K3 digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam menerapkan prinsip keselamatan kerja di lapangan maupun di lingkungan kantor.

Menurutnya, layanan air minum merupakan sektor vital yang membutuhkan standar keselamatan tinggi, sehingga peningkatan pemahaman pegawai menjadi prioritas perusahaan.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan kerja bukan hanya aturan, tetapi budaya kerja yang harus melekat dalam setiap aktivitas,” ujarnya.

Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad dalam sambutannya menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan amanah regulasi yang wajib diterapkan setiap organisasi, baik pemerintah maupun swasta.

Ia menyebut, perhatian terhadap K3 sebenarnya telah ada sejak lama, namun baru tahun ini diimplementasikan dalam bentuk struktur organisasi yang jelas.

“Selama ini keselamatan kerja hanya menjadi tanggung jawab internal tiap kegiatan. Sekarang sudah ada struktur khusus yang mengatur dan mengawasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anca-sapaan akrab Hamzah Ahmad mengatakan, BIMTEK K3 merupakan tindak lanjut dari rekomendasi audit sekaligus bentuk keseriusan manajemen dalam memperkuat sistem kerja yang lebih terstruktur dan akuntabel. Meski sebagian praktik keselamatan sudah berjalan, pelatihan ini diharapkan menyatukan standar kerja di seluruh unit.

Ia juga menekankan penggunaan alat pelindung diri di lapangan serta kedisiplinan kerja. Langkah ini dinilai tidak hanya melindungi pegawai, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat sebagai pengguna ruang publik.

Hamzah juga menegaskan bahwa tim K3 yang telah dibentuk akan melakukan pemantauan langsung di lapangan. Pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan standar keselamatan diminta tidak dilibatkan dalam pekerjaan berisiko.

“Perlengkapan harus sesuai dengan kondisi lapangan agar tidak mengganggu pekerjaan,”ungkapnya.

Ia juga menyinggung pentingnya aspek kesehatan kerja di lingkungan kantor. Kebersihan ruang kerja diminta menjadi prioritas, termasuk pengelolaan sampah harian, karena dinilai berdampak pada kesehatan fisik dan mental pegawai.

“Bagaimana kita mau mengelola air bersih kalau lingkungan kerja kita sendiri tidak bersih,” tutupnya.

Comment