Makassar, Respublica— Masyarakat dihebohkan dengan pernyataan pihak kepolisian yang mengungkapkan bahwa mereka telah menangkap sejumlah orang terkait kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar
Terkait dengan penangkapan pegawai UIN Alauddin yang diduga terlibat dalam penyebaran uang palsu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, memberikan klarifikasi.
Menurut Hamdan, pelaku yang ditangkap merupakan oknum yang bertindak secara pribadi. Dia juga menyatakan bahwa informasi yang beredar di media hanyalah spekulasi, karena pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait detail kasus ini, dan belum ada pemberitahuan resmi kepada pihak kampus.
“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” ujarnya.
Pihaknya hingga saat ini sedang menunggu pernyataan resmi dari kepolisian. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat.
“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” pungkas Hamdan.
Comment