Makassar, Respublica— Gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), secara resmi telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, sudah diregistrasi MK pada hari Jumat (03/01) dengan Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025,” ujar Juru Bicara Danny – Azhar, Asri Tadda di Makassar, Sabtu (04/01/2025).
MK akan memasukkan gugatan tersebut ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Pilkada. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sebagai pihak termohon.
Selanjutnya, kata Asri, MK akan menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan. Sidang tersebut paling cepat empat hari kerja setelah gugatan tercatat di e-BRPK.
“Seperti yang kita ketahui, sidang pendahuluan di MK ini antara lain akan memeriksa kecukupan formil permohonan gugatan, seperti kelengkapan dokumen, tenggat waktu pengajuan, dan legal standing pemohon,” jelasnya.
Sidang pendahuluan juga akan menentukan apakah perkara yang mereka ajukan termasuk dalam kewenangan MK atau bukan. “Kalau soal ini, saya kira terang benderang bahwa gugatan yang kami ajukan terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) pada Pilgub Sulsel 2024,” kata Asri.
Selain itu, lanjut Asri, pada sidang pendahuluan ini hakim juga akan memberikan nasihat dan saran untuk perbaikan kepada pemohon jika perlu.
“Insya Allah kami percaya dengan kerja tim hukum yang sudah DIA percayakan. Karena itu kami sangat yakin, gugatan ini akan memenuhi syarat di lanjutkan ke sidang pleno MK,” ujarnya.
Untuk gugatan sebelumnya, Danny-Azhar telah mengajukannya pada 11 Desember 2024 melalui Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 260/PAN.MK/e-AP3/2024.
Dalam gugatannya, Danny-Azhar meminta MK untuk meninjau ulang hasil Pilgub Sulsel 2024. Pihak Danny-Azhar menganggap hal tersebut tidak mencerminkan suara rakyat sebenarnya.
“Dari bukti dan saksi yang telah kami kumpulkan, diduga telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada perhelatan Pilgub Sulsel yang akhirnya memenangkan Paslon 02,” ungkap Asri.
Ketua Relawan Perubahan Sulsel (RPS) itu berharap, MK dapat memberikan hasil yang terbaik. Demi menjaga maruah suara rakyat dan menyelematkan demokrasi di Sulawesi Selatan.
“Semoga semuanya berjalan lancar. Mohon doa dan dukungan dari rakyat Sulsel terutama dari seluruh pejuang perubahan dan perbaikan nasib rakyat bersama Danny-Azhar. Insya Allah kita menang di MK,” tutup Asri.
Comment