Jakarta, Respublica— Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, (4/2/2025)
Presiden ingin memberi instruksi pada Bahlil mengenai reformasi subsidi LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran. Pertemuan berlangsung saat jam makan siang.
Bahlil menyampaikan bahwa reformasi subsidi LPG mesti dilakukan. Mengingat kebijakan subsidi tersebut belum ada perubahan yang signifikan sejak periode pertama Jusuf Kalla menjabat Wakil Presiden.
Menurutnya, kebijakan subsidi ini tidak pernah berubah dalam rentang waktu 20 Tahun.
“Bahwa LPG ini terjadi disaat kebijakan Beliau (Jusuf Kalla) menjadi Wakil Presiden, periode pertama dan sampai dengan sekarang,” ujarnya.
“Subsidinya belum ada perubahan, bayangkan sudah 20 Tahun subsidi LPG ini belum ada perubahan,” tambah Bahlil di hadapan media setelah pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta. (4/2/2024).
Lebih lanjut Bahlil menjelaskan bahwa karena rentang jarak waktu tersebut maka terdapat perubahan kurs dollar yang seharusnya dibarengi dengan perubahan dari kebijakan subsidi LPG yang nilainya sebesar 87 Triliun.
Ia menginginkan agar subsidi yang tepat sasaran dan masyarakat kita mampu menikmati LPG dengan harga paling murah. Menurutnya harga yang ada sekarang tidak terkendali.
Hal ini terjadi karena kurangnya pengendalian melalui pengecer serta adanya oknum-oknum yang turut memainkan harga, juga termasuk mengedarkan LPG hasil oplosan.
“Perhitungan kami maskimal itu di angka di bawah 20 ribu; 18 atau 19 ribu, ada yang sekarang langka itu beberapa bulan lalu 25 ribu, ada juga yang 30 ribu. Tidak hanya itu, ada juga yang mengoplos.” Ujar Bahlil.
Bantah larang pedagang eceran jual LPG 3 Kg
Sementara berbagai riak yang muncul di masyarakat ditanggapi dengan wajar oleh Menteri. Menurutnya dinamika adalah keniscayaan dari sebuah perubahan yang ingin ditata ulang. Apa lagi terkait kebijakan yang telah terjadi banyak kebocoran dan permainan oknum.
Bahlil membantah isu terkait bahwa pengecer sudah tidak dapat melakukan penjualan karena dialihkan ke subpangkalan yang saat ini masih sulit dijangkau masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa program penataan ulang akan dilakukan dengan pengubahan status pengecer ke subpangkalan. Subpangkalan ini nantinya akan diberi aplikasi guna memantau harga ecer dan konsumen yang menikmati LPG bersubsidi tersebut.
“Pengecer itu yang tadinya belinya di pangkalan, sekarang kita aktifkan pengecer dengan merubah nama menjadi subpangkalan,” ujarnya.
“Dengan kita memberikan fasilitas teknologi agar bisa kita pantau pengendalian; harga berapa yang dia jual dan kepada siapa. Agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tambah Bahlil.
Menteri Bahlil akhirnya memaparkan kesimpulan instruksi Presiden Prabowo. Presiden menginginkan agar tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG akibat perubahan ini.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah ingin merealisasikan efisiensi anggaran sekaligus memastikan bahwa subsidi LPG lebih tepat sasaran. “Tugas kami atas perintah Bapak Presiden adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
“Yang kedua di tata kelolanya harus baik, yang ketiga rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka terutama menyangkut LPG. Jadi harus dapat, jangan jauh-jauh,” tutupnya.
Comment