Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Tenri Uji Idris, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Angkatan ke-6 Tahun Anggaran 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Almadera, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini mengundang tiga pembicara yaitu Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar I Nyoman Aria Purnabhawa, Saldi Adam Wardana selaku pengacara, dan Muh Sahl Tanrere.
Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan warga ini, Andi Tenri menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap risiko kebakaran, terutama di wilayah daerah pemilihannya di dapil 5.
Karena menurutnya Dapil 5 termasuk salah satu daerah dengan kasus kebakaran terbanyak di Makassar. Ia berharap melalui Sosialisasi Perda ini, masyarakat dapat teredukasi dengan baik dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Saya harap Sosper ini bisa menjadi informasi berguna tentang bagaimana mencegah dan menanggulangi kebakaran. Bencana tidak bisa kita minta-minta, kita tidak tahu kapan datangnya dan siapa yang akan terkena,” ucap Andi Tenri.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar, I Nyoman Aria Purnabhawa, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan sejumlah data dan fakta terbaru terkait kejadian kebakaran di Kota Makassar.
Menurut data, pada 2024 terjadi penurunan operasi pemadaman sebanyak 93 kejadian, atau turun 25 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Namun, jumlah kepala keluarga terdampak justru meningkat, dari 271 menjadi 292. Meski begitu, jumlah korban jiwa menurun cukup drastis, dari 1.202 jiwa menjadi 548 jiwa,” ungkapnya.
Karena dampak kebakaran masih sering terjadi di Makassar maka menurut Nyoman, Perda ini hadir untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi penyelenggaraan layanan kebakaran di Makassar.
Tujuannya antara lain untuk mewujudkan kesiapsiagaan masyarakat, kepastian hukum bagi petugas, serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang antisipatif, efektif, dan ramah lingkungan. Hal yang paling utama, katanya, adalah keselamatan jiwa.
“Yang perlu disadari, tugas utama dalam pencegahan kebakaran sebenarnya ada di tangan masyarakat. Pemadam hanya datang membantu. Kalau api masih kecil, tapi masyarakat tidak tahu cara menanganinya, maka bisa cepat membesar. Di situlah pentingnya edukasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Nyoman juga berbagi tips praktis mencegah kebakaran. Ia menyarankan dapur memiliki ventilasi agar jika terjadi kebocoran gas, gas dapat keluar dan menghambat terjadinya kebakaran.
Selain itu, warga juga diimbau menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah. Ia juga menyoroti hambatan di lapangan, di mana banyak warga berkerumun saat terjadi kebakaran.
“Yang sering jadi kendala adalah warga terlalu banyak di lokasi kejadian. Pemadam sampai ribut dengan warga. Padahal, saat kebakaran, yang paling penting adalah menyelamatkan diri. Kalau pemadam sudah datang, biarkan kami bekerja,” ujarnya.
Comment