Makassar, Respublica— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (30/6/2025).
Pelantikan ini menetapkan Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD Makassar menggantikan kursi yang kosong setelah wafatnya Ruslan Mahmud.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran OPD lingkup Pemkot Makassar.
Usai pelantikan, Prof. Dr. Apiaty menyampaikan niat dan tekadnya dalam menjalankan peran sebagai wakil rakyat, utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kesejahteraan masyarakat itu terkait banyak sekali. Masalah BPJS Kesehatan Mandiri, masalah pekerjaan yang akan kita berikan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatannya,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menilai masih banyak persoalan sosial di tengah masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian. Salah satunya masalah kesehatan.
“Kondisi kesehatan masih jauh dari harapan, kemudian masalah pendidikan juga masih jauh dari harapan. Untuk itu semua lah perannya anggota DPR sebagai wakil rakyat yang diwakili,” lanjutnya.
Apiaty menegaskan bahwa keterwakilannya di DPRD membawa konsekuensi moral untuk memperhatikan kepentingan masyarakat. Sebab ia hadir untuk mewakili masyarakat dalam menyanpaikan aspirasi mereka.
“Tentu saya harus memberi perhatian kepada masyarakat, tetapi tentu dengan jalur ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Mudah-mudahan setelah saya duduk ini, saya tingkatkan peran saya, memberikan perhatian kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik. “Bagaimana dengan mitra pemerintah bekerjasama. Sehingga peran eksekutif akan lebih berkualitas,” ujarnya.
Selain fungsi legislasi, Apiaty juga menekankan peran penting DPRD Makassar dalam pengawasan terhadap APBD. Hal tersebut akan menjadi salah satu fokus utamanya sebagai wakil rakyat.
“kita juga sebagai kontrol, pengawas daripada APBD. Tentu kita semua harus tahu bahwa menyusun dan menetapkan anggaraan APBD adalah tugas daripada anggota DPR,” jelasnya.
Comment