Makassar, Respublica— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan strategi untuk mengakselerasi pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu langkah besar yang kini digarap adalah penerapan opsen atau pajak tambahan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Plt. Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menyebut bahwa penerapan opsen bakal memberi dampak besar terhadap pendapatan daerah. Jika selama ini dana dari pajak kendaraan langsung masuk ke provinsi, ke depan, pemerintah kota bisa turut menikmati hasilnya.
“Opsen ini potensinya lumayan besar. Estimasi kami, bisa mencapai lebih dari Rp400 miliar per tahun. Ini angka yang signifikan untuk mendukung kemandirian fiskal Kota Makassar,” ungkap Andi Asminullah, Rabu (9/7/2025).
Untuk memaksimalkan peluang tersebut, Bapenda kini tengah memfinalisasi skema teknis penarikan opsen agar sesuai dengan aturan. Salah satu pendekatan yang sedang dipertimbangkan adalah pembentukan petugas kolektor di tingkat kelurahan, serupa pola penarikan PBB.
“Kami sedang siapkan perjanjian kerja sama dengan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan dan Samsat,” tururnya.
*”Penagihan akan dilakukan hingga ke tingkat kelurahan agar lebih dekat dengan wajib pajak. Namun kami masih mengkaji model terbaik supaya tidak melanggar ketentuan,” tambah dia.
Selain penguatan penarikan, Bapenda juga fokus memperbarui dan merinci data objek pajak kendaraan agar setiap potensi bisa dioptimalkan. Pendataan menyeluruh ini diyakini menjadi kunci kesuksesan penerapan opsen.
Di luar sektor kendaraan, Bapenda juga tengah menerapkan strategi uji petik di sejumlah objek pajak lain. Salah satunya, uji akurasi pelaporan omzet di usaha restoran yang terindikasi tidak mencerminkan kondisi riil.
“Misalnya ada restoran yang melaporkan pajaknya hanya Rp50 juta, tapi kami ragu. Maka kami akan tempatkan petugas untuk mencatat transaksi harian selama seminggu. Dari situ kita bisa tahu apakah ada selisih atau potensi kurang bayar,” terang Asminuddin.
Ia menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan sekadar menarik pajak, tapi mendorong partisipasi aktif seluruh pihak untuk memperkuat kemandirian fiskal kota tanpa menambah beban masyarakat.
Jika seluruh tahapan rampung sesuai rencana, Pemkot menargetkan pelaksanaan penuh opsen dimulai pada bulan Agustus mendatang.
“Kami mohon dukungan seluruh pihak kecamatan, kelurahan, wajib pajak, dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat kemandirian daerah,” tutupnya.
Comment