Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan generasi muda dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Maxone, Minggu (13/7/2025), dan menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Dalam sambutannya, Hartono menegaskan bahwa perda ini menjadi dasar hukum dalam upaya pembinaan dan pengembangan pemuda secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah. Ia menyebut pemuda adalah aset strategis yang harus diberdayakan secara sistematis dan terarah.
“Perda ini menegaskan bahwa pembangunan kepemudaan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Karena itu, pemuda harus difasilitasi agar berkembang secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Muh. Dasysyara Dahyar, Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar, dalam pemaparannya mengungkap bahwa 25,60 persen penduduk Makassar adalah anak muda.
Namun, data menunjukkan 1 dari 4 pengangguran berasal dari kelompok usia muda, dengan tingkat pengangguran pemuda mencapai 10,07 persen.
“Melihat kondisi ini, Pemkot Makassar tidak tinggal diam. Di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, kami meluncurkan program pemberdayaan pemuda yang disebut Makassar Creative Hub,” katanya.
Program tersebut, lanjutnya, akan menghadirkan berbagai pelatihan yang dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai instansi seperti Dispora, Dinas Tenaga Kerja, dan Balai Besar Pelatihan Vokasi. Kerja sama tersebut telah diikat lewat nota kesepahaman yang belum lama ini ditandatangani.
Narasumber lainnya, Tenri Burhan, menggarisbawahi pentingnya peran pemuda dalam membentuk organisasi dan mencetak kader pemimpin. Ia menekankan bahwa usia bukanlah hambatan, melainkan semangat yang menentukan kualitas kepemimpinan.
“Pemimpin yang baik bukan yang memiliki banyak pengikut, tetapi yang mampu melahirkan banyak pemimpin. Jadi, tidak ada masalah dengan umur, bukan usianya tapi semangatnya,” tuturnya.
Ia juga menyoroti betapa pentingnya keberadaan perda kepemudaan, yang masih jarang dimiliki oleh daerah lain. “Hanya sekitar 40-an kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki perda ini, termasuk Makassar. Ini menunjukkan bahwa pemimpin kita peduli terhadap anak muda,” tambahnya.
Tenri juga menyinggung isu perjudian online yang kian marak di kalangan muda. Ia mengungkapkan bahwa perputaran uang dari praktik ilegal ini meningkat tajam, mencapai Rp1.200 triliun pada 2025, naik dari Rp981 triliun pada 2024.
“Judol (judi online) tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga memicu masalah sosial seperti konflik rumah tangga, jeratan pinjaman online, dan tindak kejahatan lainnya,” pesannya.
Ketua Bidang Pemenangan dan Pemilu (Bappilu) PKS Makassar, Andi Hasri, juga turut memberi pandangan mengenai tantangan zaman bagi generasi muda. Ia menilai bahwa zaman telah berubah drastis, terutama dalam hal akses informasi.
“Hari ini kita tak bisa lagi berpikir ke belakang. Akses informasi kini sangat luas, bukan hanya dari orang tua. Ketika kita bilang A, anak belum tentu ikut karena mereka punya banyak referensi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter sejak dini. “Bibit itu diatur dari orang tua. Kalau ingin anak sukses, sejak lahir mereka harus disiapkan untuk menerima tantangan. Tantangan itu jangan dianggap hambatan, tapi peluang,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi ruang strategis dalam menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya peran pemuda, serta penguatan regulasi yang bisa menjadi payung hukum dalam upaya mencetak generasi masa depan yang unggul dan berdaya saing.
Comment