Makassar, Respublica— Sejumlah pekerja keagamaan di Kota Makassar menyampaikan protes terhadap potongan dana hibah atau insentif yang mereka terima setiap bulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Bank BPD Sulselbar.
Dari nominal Rp250.000 per bulan, mereka hanya menerima Rp210.000 akibat adanya potongan sebesar Rp40.000 yang disebut sebagai iuran atau biaya administrasi bank.
Menanggapi keluhan tersebut, Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan perwakilan pekerja keagamaan, pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Makassar, serta pihak Bank BPD Sulselbar.
Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menjelaskan bahwa forum RDP bertujuan untuk mempertemukan para pihak guna mencari solusi yang adil.
“kita sudah pertemukan antara pihak Bank BPD dengan Kabag Kesra karena ada iuran atau admin bank. Yang dimana dikeluhkan dari teman-teman pekerja agama bahwa insentifnya itu kan, atau hibahnya itu kan cuma 250 ribu per bulan,” ungkap Ari.
Ari menambahkan bahwa potongan sebesar Rp40.000 tersebut cukup banyak, mengingat nilai bantuan untuk pekerja keagamaan relatif kecil. Namun dalam pertemuan tersebut, kata dia, telah ditemukan solusi sementara.
“Tapi tadi kami sudah pertemukan antara pihak BPD dan Kabag Kesra. Itu ada saja solusinya, bahwa akan dimigrasi tabungannya. Yang tadi menjadi tabungan mandiri, dialihkan menjadi tabunganku yang tidak ada admin banknya,” jelasnya.
Selain soal potongan, para pekerja keagamaan juga mengeluhkan buruknya pelayanan publik dari pihak bank, terutama saat mereka diarahkan ke cabang berbeda.
“Jadi teman-teman dari tenaga keagamaan itu, pekerja keagamaan merasa kurang terlayani dengan baik. Karena kadang di-pimpong atau diarahkan ke cabang lain,” ujarnya.
“Tetapi kan itu memang ada aturan dari bank masing-masing. Dimana dia membuka tabungan rekening, begitu ada pemblokirannya harus ke sana. Jadi itu kan menjadi aturan baku dari bank yang memang tidak bisa kita paksakan juga. Karena itu adalah sudah menjadi aturan dari pihak bank,” terang Ari.
Namun, menurut Ari, seluruh peserta rapat dapat memahami kondisi tersebut, dan suasana pertemuan berjalan kondusif. Para pekerja keagamaan juga menerima aturan tersebut.
“Dan semua selesai dengan baik. Alhamdulillah juga sudah ada kesepakatan bahwa diminta pemerintah kota untuk menyurat secara resmi untuk menghilangkan admin bank di Bank BPD,” katanya.
Ari menekankan bahwa inti persoalan terletak pada pelayanan dan kebijakan internal Bank BPD Sulselbar yang perlu diperbaiki. Diharapkan pelayanan untuk masyarakat semakin duperbaiki ke depan.
“Penekanan utamanya adalah Bank BPD berbenah baik secara pelayanan yang dikeluhkan dari teman-teman pekerja agama. Dan meminta untuk segera menindaklanjuti apabila memang memungkinkan untuk menghilangkan admin bank atau biaya-biaya dari teman-teman pekerja agama,” tutup Ari.
Comment