Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar , H Jufri Pabe, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Angkatan Kelima Tahun Anggaran 2025 di Hotel Immawan, Sabtu (16/8/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni H. Aminuddin Tarawe, Ph.D, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, serta Akbar, aktivis Pemuda Muhammadiyah.
Dalam sambutannya, Jufri Pabe menyinggung persoalan keterbatasan kuota penerimaan sekolah yang sering menjadi keluhan masyarakat.
“Kalau dulu masih ada tambahan kuota seribu, sekarang kuota sangat terbatas. Waktu turun sosialisasi sebagai caleg, saya sering bantu anak-anak masuk sekolah, tapi sekarang memang sulit. Karena itu, anak-anak harus rajin belajar supaya bisa lulus melalui jalur afirmasi,” ujarnya.

Sementara itu, H. Aminuddin Tarawe menegaskan bahwa Perda Pendidikan Nomor 1 Tahun 2019 merupakan produk yang disusun melalui kajian akademik mendalam.
“Perda ini saya yang susun dari naskah akademik sampai norma. Awalnya, perda pendidikan sudah ada sejak 2006 pasca otonomi daerah. Karena banyak aturan baru, termasuk UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Karena Perda lama dianggap tidak relevan lagi, itulah sebabnya lahir perda baru pada 2019,” jelasnya.
Menurutnya, Perda tersebut dirancang agar tidak membebani peserta didik, namun kini sudah saatnya dilakukan revisi karena sejumlah regulasi telah berubah.
“Perda ini dibuat tahun 2019, sekarang sudah enam tahun. Banyak aturan baru, apalagi wali kota juga punya program pendidikan yang harus diakomodasi. Jadi perda ini memang perlu diperbarui agar sesuai kondisi sekarang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aminuddin menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban peserta didik sebagaimana diatur dalam perda.
“Peserta didik berhak memperoleh pendidikan bermutu, mengakses sekolah inklusi, mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinan yang dianut, serta mengembangkan bakat dan minatnya. Tantangannya sekarang adalah bagaimana hak-hak itu benar-benar bisa terpenuhi,” tegasnya.
Comment