Wajo, Respublica— Kementerian Hak Asasi Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Wajo menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)” sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik pada Jumat (29/8/2025) di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan ASN dari berbagai OPD dari lingkup Kabupaten, Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Selatan yang di wakili oleh Idawati Parapak selaku Kabid Instrumen dan Penguatan HAM menekankan pentingnya Penguatan HAM terhadap ASN

“Bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang di dalam aktivitasnya melayani masyarakat, dan proses pelayanan itu mesti di dasarkan dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.
Kegiatan ini di buka oleh Bupati Wajo yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Irmayani sekaligus menegaskan bahwa ASN sebagai pelayan harus melakukan pelayanan yang prima sesuai dengan aturan yang berlaku hal ini tentunya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Oleh karena itu, penguatan kapasitas HAM menjadi kebutuhan yang di anggap penting agar setiap aparatur sipil negara mampu mengimplementasikan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5 HAM) dalam setiap kebijakan maupun pelayanan publik.
Kegiatan Kementerian Hak Asasi Republik Indonesia yang di kerjasamakan dengan Pemerintah Kab. Wajo ini juga melibatkan Narasumber dari pihak Akademisi (UNM) Randiawan selaku dosen Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang memberikan materi Penguatan HAM dengan judul “ASN Humanis: Pelayanan Publik yang Adil, Setara, dan tanpa Diskriminasi”.
Materi yang diberikan dalam kegiatan ini meliputi HAM dalam kerangka Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis. Tentunya narasumber memberikan penjelasan prinsip pelayanan publik berbasis HAM, hingga studi kasus implementasi nilai-nilai HAM di tingkat daerah.
Randiawan mengatakan, nilai-nilai HAM di integrasikan dengan nilai Local Wisdom masyarakat bugis seperti Sipakatau, Sipakale’bi dan Sipakainga’ nilai ini secara tidak langsung merupakan manifestasi dari nilai HAM. “Nilai ini dapat di implementasikan dalam pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta seperti lurah, camat, dan perwakilan setiap OPD lainnya dan peserta menilai bahwa materi sangat relevan dengan tantangan kerja ASN di lapangan.
Dengan adanya penguatan kapasitas HAM ini, diharapkan ASN di Kab. Wajo dapat semakin profesional, responsif, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan dalam melayani masyarakat.
Comment