Makassar, Respublica— DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 secara daring pada Kamis (4/9/2025).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, unsur Muspida, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhir terkait dokumen perubahan anggaran.
Juru Bicara Fraksi PKB, Zulhajar, menekankan pentingnya keberpihakan terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Menurutnya, dalam dokumen perubahan APBD 2025 masih terdapat ruang kosong terkait pemenuhan hak-hak disabilitas.
PKB mendorong agar Pemkot Makassar menyusun program pelatihan keterampilan hidup sesuai kebutuhan penyandang disabilitas, sekaligus membuka peluang kerja yang fungsional.
Zulhajar menegaskan, kebijakan anggaran tidak hanya soal neraca keuangan, tetapi juga menyangkut keberpihakan terhadap semua warga.
“Tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena perbedaan kemampuan fisik. APBD harus menjadi instrumen untuk menciptakan kesetaraan,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga mengingatkan agar perubahan APBD benar-benar mencerminkan tanggung jawab moral dan sosial. PKB tetap menerima Ranperda APBD Perubahan, namun dengan catatan agar keberpihakan terhadap kelompok rentan diwujudkan dalam program nyata, bukan sekadar narasi.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP, Andi Suhada Sappaile, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemkot Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah merampungkan proses pembahasan.
Menurutnya, perubahan APBD 2025 perlu disikapi dengan langkah strategis, mengingat target pendapatan daerah turun dari Rp5,38 triliun menjadi Rp4,88 triliun, atau terkoreksi sebesar Rp480 miliar lebih.
PDIP mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah, terutama melalui sektor retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan peningkatan kinerja BUMD.
Inovasi serta profesionalisme pengelolaan aset juga dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.
Fraksi PDIP berharap APBD Perubahan 2025 dapat menjawab kebutuhan warga, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik. “Kami mendukung agar rancangan APBD Perubahan ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Suhada.
Rapat paripurna berlangsung lancar dengan suasana penuh kehati-hatian. DPRD menegaskan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Makassar.
Comment