Makassar, Respublica— Setelah kebakaran melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, perhatian pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota Makassar kini tertuju pada langkah percepatan pembangunan kembali fasilitas wakil rakyat tersebut.
Untuk memastikan rencana ini berjalan sesuai kebutuhan, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, meninjau langsung kondisi gedung di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).

Dirjen Dewi hadir bersama jajaran Kementerian PU dan disambut Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Ketua DPRD Makassar Supratman.
Hadir pula Sekwan DPRD Andi Rahmat Mappatoba, unsur pimpinan DPRD, serta jajaran teknis dari SKPD, termasuk Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Penataan Ruang, hingga Camat Tallo-Tappocini.
Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau kondisi pascakebakaran sekaligus menghitung kebutuhan awal anggaran yang akan diajukan sebagai dasar pembangunan kembali. Dukungan pembiayaan direncanakan berasal dari pemerintah pusat.
Dewi Chomistriana menegaskan, hasil kajian awal menunjukkan dua massa bangunan terdampak. Gedung utama yang dibangun tahun 1986 sudah berusia lebih dari empat dekade dan mengalami kerusakan berat.
“Kami berkesimpulan bangunan ini mengalami kerusakan berat. Secara struktur mungkin sebagian masih bisa dimanfaatkan, tetapi dari sisi non-struktur sudah masuk kategori berat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa standar konstruksi era 1980-an sudah tidak relevan dengan regulasi saat ini, baik dari sisi ketahanan gempa, jalur evakuasi, maupun sistem perlindungan kebakaran.
“Untuk gedung utama yang dibangun tahun 1986, kami akan mengusulkan rekonstruksi penuh atau pembangunan baru sesuai usulan Pak Wali,” tuturnya.
Adapun gedung tambahan yang selesai dibangun tahun 2024 dinilai masih layak, karena hanya mengalami kerusakan ringan. “Sementara gedung tambahan yang dibangun tahun 2024 kondisinya relatif baik dan hanya mengalami kerusakan ringan, sehingga masih bisa dimanfaatkan setelah rehabilitasi,” tambahnya.
Dewi menegaskan, jika rekonstruksi diputuskan, maka gedung lama harus dibongkar total. Proses tersebut membutuhkan tahapan administratif, terutama penghapusan aset karena masih tercatat sebagai milik negara.
“Tim Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lanjutan. Jika rekonstruksi diputuskan, pasti harus diratakan. Tetapi ada syarat seperti penghapusan aset yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Terkait biaya, Kementerian PU masih melakukan hitungan ulang. Perkiraan awal untuk rehabilitasi seluruh bangunan sempat disebut mencapai Rp50–55 miliar, namun opsi rekonstruksi total dipastikan akan mengubah angka tersebut.
“Dari hitungan awal kami, seluruh masa bangunan diperkirakan sekitar Rp50–55 miliar. Tetapi setelah peninjauan, arah pembangunannya tampak menuju rekonstruksi. Artinya, kami harus berhitung ulang,” ungkap Dewi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai Rp375 miliar dengan konsep 10 lantai. Finalisasi jumlah lantai dan besaran anggaran menunggu hasil evaluasi struktur yang ditargetkan rampung dalam satu bulan.
“Jumlah lantai akan dibicarakan bersama Pemkot dan DPRD karena kebutuhan ruang saat ini tentu bertambah dibanding desain awal tahun 80-an,” kata Dewi.
Untuk gedung baru yang hanya terdampak ringan, rehabilitasi ditargetkan rampung Desember 2025 agar bisa digunakan kembali pada awal 2026.
Dewi kembali menegaskan, hanya gedung lama yang dipastikan direkonstruksi total, sedangkan gedung tahun 2024 cukup direhabilitasi ringan. “Gedung tahun 2024 tidak terdampak berat, jadi cukup renovasi ringan. Untuk gedung lama, pasti desain ulang dan pembangunan baru,” tegasnya.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik komitmen pemerintah pusat dalam pemulihan pascatragedi kebakaran ini.
“Kami melihat pemerintah hadir menyelesaikan persoalan, khususnya yang ada di daerah akibat tragedi 29 Agustus. Kami sudah berkomunikasi dengan Ibu Dirjen (Cipta Karya),” ucapnya.
“Insya Allah proses perbaikannya bisa berjalan cepat dan gedung ini dapat segera kita pakai kembali sebagai kantor DPRD Kota Makassar,” tambah Munafri.
Menurutnya, momentum rekonstruksi harus dimanfaatkan untuk menghadirkan gedung DPRD yang lebih modern, aman, dan sesuai dengan kaidah konstruksi terkini.
“Mulai dari jalur evakuasi, material yang lebih tahan terhadap kebakaran, hingga skala gempa yang harus disesuaikan. Jalur pemadam kebakaran dan evakuasi juga harus kita maksimalkan,” tegas Munafri.
Ia menekankan, pembangunan ulang bukan sekadar memulihkan fungsi, melainkan memastikan DPRD memiliki gedung representatif bagi aktivitas pemerintahan di masa depan.
Pernyataan ini sejalan dengan hasil kajian cepat Dirjen Cipta Karya yang merekomendasikan rekonstruksi penuh untuk gedung lama, sementara gedung baru tahun 2024 cukup direhabilitasi ringan.
Pemkot Makassar sebelumnya juga telah mengajukan rancangan pembangunan gedung baru senilai Rp375 miliar dengan konsep 10 lantai, menyesuaikan kebutuhan ruang DPRD yang lebih besar dibandingkan desain lama.
Munafri menegaskan, proses ini akan dikawal melalui koordinasi intensif dengan Kementerian PUPR agar pembangunan bisa segera dimulai.
“Kami ingin memastikan gedung baru ini tidak hanya menggantikan bangunan lama, tetapi juga memberi rasa aman, nyaman, dan siap menghadapi risiko bencana di masa mendatang,” tutupnya.
Comment