Makassar, Respublica— Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti sejumlah persoalan penting yang memerlukan perhatian serius pemerintah kota, mulai dari pengelolaan aset daerah, tata kelola arsip, hingga peningkatan pelayanan publik di bidang perizinan.
Andi Hadi menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi, khususnya antara Dinas Pertanahan dengan bagian hukum Pemerintah Kota Makassar. Hal ini menyusul banyaknya kasus gugatan aset pemerintah yang kerap berujung pada kekalahan di pengadilan.

“Banyak kasus aset pemerintah kota yang digugat, dan tidak sedikit pula kita kalah, seperti di SD Pajaiang dan beberapa kasus lainnya. Karena itu kami sarankan agar Dinas Pertanahan berkolaborasi dengan bagian hukum supaya mereka lebih kuat dalam menangani kasus-kasus semacam ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap aset pemerintah merupakan langkah penting dalam menjaga kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan di Makassar.
Selain itu, Andi Hadi juga menyoroti pentingnya keberadaan dan penguatan Dinas Kearsipan. Menurutnya, arsip merupakan bagian vital dari identitas dan sejarah kota yang harus dijaga keasliannya.
“Kalau bukan kita yang menjaga arsip-arsip kota Makassar, siapa lagi? Dinas Kearsipan perlu punya tempat yang layak, ada museumnya, ada diponya. Kita bisa mencontoh Surabaya yang sudah lengkap dengan digitalisasi arsipnya,” kata Andi Hadi.
Ia berharap ke depan Pemerintah Kota Makassar dapat menghadirkan sistem kearsipan yang lebih modern, terintegrasi, dan memiliki fasilitas penyimpanan yang representatif agar dokumen penting tetap terjaga keorisinalannya.
Sementara itu, terkait Dinas Kominfo dan Dinas PTSP, Andi Hadi menyampaikan bahwa masyarakat masih membutuhkan layanan yang lebih cepat dan efisien dalam urusan perizinan.
“Banyak masukan agar pelayanan perizinan bisa diakses masyarakat dengan cepat dan tanpa hambatan. Inilah yang kita harapkan sebagai bentuk pelayanan prima pemerintah kota di bawah kepemimpinan Pak Munafri Arifuddin,” ungkapnya.
Comment