Luwu Timur, Respublica— Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, kembali menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah amanat undang-undang yang wajib dijalankan secara maksimal oleh seluruh jajaran pengawas pemilu.
Penegasan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Evaluasi PDPB yang diselenggarakan Bawaslu Luwu Timur pada Kamis (20/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mardiana menyampaikan bahwa mutu daftar pemilih sangat ditentukan oleh ketepatan data kependudukan yang menjadi dasar penyusunannya.

Karena itu, ia menilai penting bagi Bawaslu untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran yang dilakukan KPU diawasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“Data ini bukan hanya untuk kebutuhan sekarang, tetapi akan digunakan pada pemilu mendatang. Karena ini mandat regulasi, Bawaslu harus menjalankannya dengan optimal,” tegasnya.
Mardiana juga menekankan fungsi uji petik sebagai alat memastikan validitas data di lapangan, sekaligus mendorong masyarakat agar aktif melaporkan perubahan data kependudukan mereka sebagai bagian dari data partisipatif.
“Keselarasan data harus terus didorong. Masyarakat perlu aktif menyampaikan perubahan data kependudukan mereka. Ini bukan hanya soal teknis administrasi, tapi juga bagian dari pendidikan politik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dinamika kependudukan menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kualitas data pemilih. Di Kabupaten Luwu Timur, mobilitas tenaga kerja yang cukup tinggi sering membuat data kependudukan tercatat di wilayah asal pekerja, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius karena berpengaruh pada akurasi data pemilih,” tambahnya.
Dalam arahannya, Mardiana juga menyoroti celah dalam regulasi, khususnya aturan PKPU, yang dinilainya belum menyediakan mekanisme validasi data pemilih yang cukup kuat. Untuk itu, ia mendorong kolaborasi antarlembaga, konsistensi pengawasan, serta pelibatan masyarakat sebagai strategi mengatasi kelemahan tersebut.
Menutup penyampaiannya, Mardiana menegaskan kembali bahwa ketepatan data pemilih merupakan pondasi pemilu yang berintegritas. “Data kependudukan yang baik akan menghasilkan data pemilih yang baik pula,” pungkasnya.
Rapat evaluasi ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, Anggota Bawaslu Sukmawati Suaib, Koordinator Divisi Data KPU Luwu Timur Hamdan, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur bersama jajaran.
Comment