Makassar, Respublica— DPRD Kota Makassar merekomendasikan agar Pemilihan Ketua RT/RW yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2025 ditunda apabila Pemkot Makassar belum dapat menjamin netralitas aparatur serta kesiapan teknis di lapangan.
Rekomendasi ini mengemuka dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi A dan Komisi D yang menghadirkan BPKPSDM Makassar, BPM, para camat dan lurah se-Kota Makassar di Kantor Sementara DPRD di Jalan Hertasning, Selasa (25/11/2025).

Ketua DPRD Makassar, Supratman, usai rapat menyampaikan bahwa persiapan pemilihan masih jauh dari standar yang ditetapkan dalam juknis maupun peraturan wali kota.
“Kalau pemerintah kota dalam hal ini Wali Kota, BPM, dan Camat yah siap. Tapi ternyata di lapangan tidak sesiap yang disampaikan berdasarkan Juknis dan Perwalinya. Karena di lapangan banyak hal yang terjadi di luar daripada juknis,” ujarnya.
Ia mencontohkan adanya calon yang diloloskan hanya berdasarkan nama dan domisili tanpa memenuhi syarat lengkap. “Itu kan tidak benar. Tidak boleh. Itu sama halnya memaksakan,” tegasnya.
Supratman juga menyoroti persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berpotensi memicu kericuhan jika tidak diselesaikan. Ia mempertanyakan bagaimana solusi bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut, memiliki bukti KK dan KTP, tetapi tidak diberikan hak memilih.
“Menurut tadi Pak Kepala BPM itu tidak diperbolehkan. Saya bilang itulah yang nanti akan jadi pemicu, tolong dipikirkan,” katanya.
Ia juga menyinggung polemik penggunaan surat kuasa, yang dinilai dapat menyulitkan proses pemilihan. Padahal, menurut juknis, satu keluarga mendapat hak suara dan anggota keluarga yang tertera dalam KK dan memiliki KTP dapat menggunakan hak pilihnya.
Karena itu, DPRD merekomendasikan penundaan pemilihan setidaknya dua minggu ke depan atau digeser ke akhir Desember jika pemerintah belum siap sepenuhnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti netralitas aparatur pemerintah, khususnya lurah. Supratman menyebut pihaknya telah memanggil BKD untuk menangani laporan terkait lurah yang diduga tidak netral.
“Itu disampaikan sama teman-teman dan Insyaallah sebentar siang ini BKD langsung memanggil lurah yang dianggap tidak netral untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Ia mengungkap adanya lurah yang diduga mendatangi calon tertentu untuk meminta mereka tidak maju, serta mempersulit proses pemberkasan calon lain yang bukan jagoannya.
“Jadi ada lurah misalnya karena jagoannya ada di situ dan dia mau paksakan maka dia datangi calon lain bilang jangan mko maju. Dan ada juga lurah yang mempersulit pemberkasan calon tertentu,” jelasnya.
Comment