Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar S.Pd., M.M menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2021 Angkatan XI Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat di Hotel Karebosi Premier, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara, yakni Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Andi Anshar, serta Panit 1 Binmas Polsek Tamalate, Ipda Arwin Saleh, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Adi Akbar menekankan bahwa kegiatan ini dihadiri hampir seluruh calon ketua RT/RW yang akan berkontestasi pada pemilihan mendatang. Hal ini, kata dia, membuat Perda Nomor 7 Tahun 2021 menjadi materi yang sangat relevan untuk dipahami para peserta.
Politisi PKS ini mengingatkan agar kontestasi pemilihan RT/RW tidak memicu polarisasi dan perpecahan antarwarga. Ia mengaku sudah menerima laporan bahwa di beberapa kelurahan mulai muncul gesekan akibat persaingan antarcalon.
“Titip pesan saya, kontestasi ketua RT/RW ini tidak terjadi polarisasi. Semua mau menang, tapi jangan sampai membuat kita terpecah,” tegasnya.
Adi juga menyoroti meningkatnya kasus perang kelompok di Makassar yang bahkan menyebabkan tujuh rumah terbakar. Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada anak muda agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan.
“Kita sebagai orang tua besar pengaruh, sama-sama memberikan pemahaman pada anak-anak kegiatan seperti itu tidak ada untungnya,” katanya.

Ketertiban Umum Kini Banyak Dipengaruhi Media Sosial
Dalam sesi pemaparan materi, Ipda Arwin Saleh menjelaskan bahwa ketertiban umum merupakan urusan yang dijalankan oleh pemerintah melalui Satpol PP yang didukung aparat kepolisian dan TNI.
Ia menyebut media sosial kini menjadi faktor yang sangat kuat mempengaruhi persepsi publik tentang ketertiban.
“Semua yang terjadi dituangkan di medsos mengalahkan semuanya. Aturan itu bisa dikalahkan oleh berita media sosial. Lembaga yang sudah paten bisa goyang di berita media sosial,” ujarnya.
Arwin menyoroti berbagai bentuk gangguan ketertiban, mulai dari penataan kota yang buruk, pembangunan tanpa izin, kemacetan akibat kurangnya area parkir, hingga aksi unjuk rasa dan konflik sosial seperti perang kelompok.
Ia mengungkap data bahwa perang kelompok kerap dipicu pola hidup keluarga yang tinggal dalam satu rumah besar dengan banyak kepala keluarga. “Anaknya aktivitas malam hari dan itu potensi muncul tawuran,” katanya.
Meski begitu, ia menyampaikan bahwa potensi gangguan terkait Pemilihan RT/RW di Kecamatan Tamalate relatif kecil. “Di Tamalate kami mapping, alhamdulillah potensi gangguan ketertiban umum tidak sama dengan daerah lain. Insyaallah kita aman di Tamalate,” ujarnya optimistis.
Pemilihan RT/RW Harus Jadi Ajang Silaturahmi, Bukan Fitnah
Sementara itu, Kepala BPM Andi Anshar menegaskan bahwa Pemilihan RT/RW harus menjadi momentum kegembiraan, bukan ajang saling serang.
“Di pemilihan RT/RW ini mau kita bangun bukan saling fitnah, menyerang lawan tapi silaturahmi, kegembiraan dan kebersamaan,” ucapnya.
Ia mengapresiasi kondisi Kecamatan Tamalate yang selama ini dinilai tertib dalam penyelenggaraan pemilihan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi kebanggaan Pemerintah Kota Makassar.
Andi Anshar menekankan bahwa pemilihan RT/RW merupakan amanat visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengembalikan proses pemilihan kepada masyarakat secara langsung.
Karena itu, ia terus mengingatkan lurah dan camat agar tidak bermain dalam proses pemilihan. “Semoga kita sama-sama euforia menyambut pemilihan ini dengan damai. Kami selalu menekankan pada lurah dan camat, jangan sekali-kali bermain,” tegasnya.
Comment