Makassar, Respublica— Gema demokrasi di tingkat akar rumput kembali mengalun di Kota Makassar. Di berbagai lorong, aktivitas warga mulai menghangat seiring mendekatnya pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kota Makassar menggelar pemilihan RT/RW secara serentak pada 3 Desember 2025.

Kontestasi ini diikuti oleh 9.191 calon Ketua RT dan 2.169 calon Ketua RW yang telah melalui proses pendaftaran pada 22–24 November 2025, disusul penetapan calon pada 25 November dan pengundian nomor urut sehari kemudian.
Secara keseluruhan, 11.360 calon akan bersaing memperebutkan 6.027 kursi RT dan 1.005 kursi RW di seluruh kota.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, A. Anshar, memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan pemilihan tetap berlangsung sesuai jadwal.
“Tidak ada penundaan, sebab seluruh tahapan telah berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa rangkaian pemilihan telah memasuki fase akhir setelah melalui pendaftaran, penetapan, pengundian nomor urut, hingga masa sosialisasi.
“Semua proses sudah sesuai mekanisme. Karena itu, pemilihan tetap dilaksanakan pada tanggal 3 Desember tanpa ada penundaan,” ujarnya.
Anshar menekankan bahwa pemilihan RT/RW bukan hanya agenda rutin lima tahunan, tetapi bagian dari implementasi RPJMD dan upaya memperkuat kepemimpinan berbasis lingkungan.
Pemilihan langsung dinilai membuka ruang partisipasi warga sekaligus memperkuat demokrasi dari level terbawah.
“Ini selaras dengan arah kebijakan dan semangat Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan tata kelola yang lebih responsif kepada masyarakat,” tambahnya.
Memasuki tahap akhir, atmosfer di lapangan semakin dinamis. Para calon aktif memperkenalkan diri, merangkul warga, dan membangun kepercayaan. Di sisi lain, warga mulai menimbang figur yang dianggap paling tepat memimpin lingkungannya.
Tahapan teknis juga berjalan paralel. Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan data Kartu Keluarga selesai pada 27 November 2025, bertepatan dengan dimulainya masa kampanye terbatas yang digelar pada 27–29 November 2025.
Dari 15 kecamatan, antusiasme masyarakat tampak nyata. Ribuan calon yang mendaftar mencerminkan semangat warga untuk turut menentukan arah perubahan dan memilih pemimpin yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari.
Saat hari pemilihan tiba, 3 Desember 2025, lorong-lorong Makassar akan menjadi panggung demokrasi yang hidup. Di sanalah suara warga menentukan arah kebijakan lingkungan, lahir dari ruang sosial kecil tempat mereka berinteraksi setiap hari.
Terpisah, pengamat politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Adi Suryadi Culla, memandang kebijakan Pemkot Makassar ini sebagai langkah maju dalam mempraktikkan demokrasi langsung di tingkat akar rumput. Ia menyebut pemilihan ini sebagai sarana pendidikan politik yang konkret.
“Pemkot Makassar telah mengambil langkah baik dengan menggelar pemilihan RT/RW secara serentak. Ini memberikan nilai demokrasi langsung bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat bawah,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan perlunya kesiapan anggaran yang merata, sistem pengawasan yang kuat, serta sosialisasi aturan dan petunjuk teknis pemilihan agar proses berjalan tanpa hambatan.
“Yang pasti, sosialisasi harus dilakukan secara masif. Harapan kita, masyarakat siap memahami dan menjalankan aturan,” jelasnya.
Adi juga menyoroti pengalaman serupa di DKI Jakarta yang menurutnya sukses berkat alokasi anggaran yang jelas, pendistribusian dana ke setiap RT/RW untuk panitia, serta sosialisasi panjang di tingkat kelurahan.
Ia mengaku pernah terlibat langsung dalam pemilihan RT/RW saat menempuh pendidikan di Pascasarjana Universitas Indonesia. Bahkan pada periode berikutnya, ia maju sebagai calon dan terpilih sebagai Ketua RT.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi Makassar dalam melaksanakan pemilihan serentak tahun ini.
“Sehingga pelaksanaan pemilihan RT/RW Serentak pada 3 Desember 2025 dapat berjalan lancar, tertib, dan sukses, sebagaimana pengalaman positif yang pernah saya saksikan saat awal penerapannya di Jakarta,” tuturnya.
Sebagai akademisi, ia mengingatkan pentingnya menjaga harmoni sosial selama proses berlangsung. Perbedaan pilihan, katanya, tidak boleh memutus hubungan antarwarga.
“Pemilihan RT/RW ini hanya sementara. Jangan sampai perbedaan pilihan memecah hubungan antar warga. Maka tetap menjaga situasi tetap aman, di lingkungan masing-masing,” demikian pesannya.
Data pendaftaran dan penetapan calon RT/RW dari 15 kecamatan:
1. Kecamatan Biringkanaya
11 kelurahan — Calon RT 1103, RW 257
2. Kecamatan Tamalanrea
8 kelurahan — Calon RT 587, RW 138
3. Kecamatan Manggala
8 kelurahan — Calon RT 731, RW 179
4. Kecamatan Panakkukang
11 kelurahan — Calon RT 799, RW 186
5. Kecamatan Rappocini
11 kelurahan — Calon RT 991, RW 229
6. Kecamatan Tamalate
11 kelurahan — Calon RT 1092, RW 257
7. Kecamatan Mariso
9 kelurahan — Calon RT 422, RW 121
8. Kecamatan Mamajang
13 kelurahan — Calon RT 518, RW 99
9. Kecamatan Makassar
14 kelurahan — Calon RT 735, RW 157
10. Kecamatan Ujung Pandang
10 kelurahan — Calon RT 190, RW 69
11. Kecamatan Tallo
15 kelurahan — Calon RT 928, RW 179
12. Kecamatan Ujung Tanah
9 kelurahan — Calon RT 276, RW 57
13. Kecamatan Bontoala
12 kelurahan — Calon RT 436, RW 121
14. Kecamatan Wajo
8 kelurahan — Calon RT 260, RW 86
15. Kecamatan Sangkarrang
3 kelurahan — Calon RT 123, RW 34
Comment