Makassar, Respubica— DPRD Kota Makassar melaksanakan Sidang Tahun 2025/2026 pada Kamis, 27 November, dengan agenda utama penyampaian penjelasan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Salah satu regulasi yang menjadi perhatian utama adalah Ranperda tentang Pelestarian Cagar Budaya. Sidang ini menjadi bagian dari proses penyusunan akhir regulasi yang diharapkan mampu memberikan payung hukum lebih kuat bagi pelestarian aset-aset budaya Makassar.

Ketua Pansus Ranperda Cagar Budaya, Adi Akbar, saat dimintai keterangan pada Jumat (28/11/2025) menegaskan urgensi percepatan penyelesaian Ranperda tersebut.
Ia mengatakan bahwa situs bersejarah kini menghadapi tekanan besar akibat ekspansi pembangunan di berbagai wilayah. “Perubahan regulasi ini penting melihat kondisi saat ini. Kita tidak ingin situs-situs cagar budaya tersingkirkan oleh pembangunan,” ujar Adi Akbar.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan publik dalam menjaga warisan budaya. Menurutnya, penguatan peran masyarakat menjadi salah satu poin strategis dalam rancangan regulasi tersebut.
“Yang kita takutkan itu dua hal: hilangnya situs karena pembangunan, dan melemahnya kesadaran masyarakat. Karena itu perlu ada penguatan bahwa menjaga cagar budaya adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Adi menuturkan bahwa Ranperda ini juga bertujuan memperkuat pemahaman generasi muda mengenai nilai sejarah yang melekat pada bangunan dan situs bersejarah di Kota Makassar.
“Harapan kita, generasi ke depan bisa mengetahui bahwa peninggalan ini memiliki sejarah tinggi. Jadi perlu dilindungi, dijaga, dan diwariskan,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah regulasi ini dapat menjadi “kado tahun baru” bagi warga Makassar, Adi tidak menutup peluang tersebut. “Kita berharap itu. Targetnya sebelum masuk tahun baru, Ranperda ini sudah bisa dituntaskan,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa Pansus akan bekerja intensif untuk merampungkan penyusunan materi agar aturan tersebut dapat segera dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.
DPRD Makassar dijadwalkan kembali melanjutkan pembahasan sejumlah Ranperda lainnya dalam waktu dekat sebagai bagian dari agenda legislasi tahun berjalan.
Comment