DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD 2026 dengan Sejumlah Catatan Fraksi

Makassar, Respublica— DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna yang memuat penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar, Minggu (30/11/2025).

Sidang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Makassar, Suprtaman, dan turut dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, para camat, serta undangan lainnya.

ads

Pada rapat tersebut, seluruh fraksi bergiliran menyampaikan pandangan akhir sekaligus catatan evaluatif sebelum Ranperda APBD 2026 disahkan menjadi perda. Salah satu sorotan mencuat dari Fraksi Amanat Persatuan Indonesia.

Juru bicara fraksi, Sangkala Saddiko, membuka penyampaiannya dengan mengajak peserta sidang untuk bersyukur atas terlaksananya paripurna tersebut. Ia kemudian mengkritisi penjelasan pemerintah mengenai turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran mendatang.

Menurut Sangkala, respons wali kota sebelumnya belum memberikan penjelasan menyeluruh. Ia menilai argumentasi yang disampaikan belum menggambarkan akar masalah.

“Jawaban tersebut belum menyentuh inti persoalan dan terkesan pasrah dengan keadaan karena tidak menjelaskan kendala yang menyebabkan PAD harus diturunkan,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah serta BUMD yang bertanggung jawab atas sumber-sumber PAD. “Pemanfaatan potensi PAD yang tidak optimal akan sangat berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Amanat Persatuan Indonesia menyatakan tetap menerima dan menyetujui Ranperda APBD Makassar Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan.

Pandangan fraksi lainnya disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Juru bicara PPP, Fasruddin Rusli, menyampaikan apresiasi kepada jajaran eksekutif yang dinilai bekerja maksimal dalam proses penyusunan APBD.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan pendapatan melalui aktivitas belanja daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fasruddin.

Ia menekankan perlunya akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelaksanaan program prioritas. Harapannya, berbagai kebijakan yang diimplementasikan mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah.

“Kami berharap program yang dijalankan nanti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan PAD Kota Makassar,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, PPP juga menyatakan sikap persetujuannya. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PPP menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Makassar,” tegasnya.

Dengan demikian, kedua fraksi secara resmi menyampaikan persetujuan beserta catatan yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah kota dalam pelaksanaan APBD 2026.

Comment