Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, menyosialisasikan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Minggu (7/12/2025)
Kegiatan ini juga dihadiri dua narasumber: Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes.

Dalam sambutannya, Adi Akbar menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda Perlindungan Anak, terutama dalam konteks peran keluarga dan lingkungan.
Ia menyampaikan bahwa seluruh warga Makassar perlu saling mengingatkan dan memahami posisi masing-masing dalam penerapan aturan tersebut.
Pada kesempatan itu, Adi Akbar turut memberikan apresiasi khusus kepada Bilqis, seorang anak yang berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian dalam kasus penculikan, yang hadir bersama orang tuanya.
Ia menilai kehadiran Bilqis menjadi pengingat pentingnya menjaga dan membina anak sebagai aset masa depan keluarga dan kota.
“Penting sampai ke kita semua bagaimana kita bisa saling mengingatkan seperti apa perda ini. Kita tahu posisi kita seperti apa sebagai warga Makassar,” ujarnya.
“Saya dengar motivasi dibandingkan harta dan jabatan tidak ada kalah anak. Kalau tabungan bisa hilang, kalau anak jadi harus dibina, dibentuk, dan dididik. Apa yang jadi target kita, anak yang akan bantu kita,” tambahnya.
Adi Akbar menyoroti fenomena maraknya persoalan anak di media sosial dan keterlibatan remaja dalam perang kelompok. Ia berharap seluruh warga, khususnya para orang tua, dapat saling mengingatkan dan memperkuat pemahaman mengenai pentingnya perlindungan anak.
Ia menilai maraknya konten di media sosial menunjukkan bahwa banyak anak membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan pembinaan yang tepat.
“Karena media sosial sering memperlihatkan anak-anak butuh kasih sayang dan dibina sehingga terlantar. Terkait perang kelompok, hampir semua usia remaja. Kalau ini tidak ambil bagian, tidak menasihati, bisa jadi mungkin keluarga ta jadi bagian,” ujarnya.
Comment