Makassar, Respublica— Pakar Ilmu Politik Prof Saiful Mujani menegaskan mayoritas rakyat Indonesia tidak sepakat dengan wacana pemilihan kepala daerah yang tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Penegasan itu ia sampaikan merespons kembali menguatnya isu pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau penunjukan oleh presiden.

Saiful Mujani menyebut penolakannya bukan sekadar opini pribadi, namun berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaganya, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Data survei tersebut ia bagikan melalui akun X (sebelumnya Twitter) miliknya. Dalam unggahan itu, Saiful memaparkan persepsi publik terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.
Hasilnya menunjukkan mayoritas rakyat menolak kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat. Publik juga tidak setuju jika gubernur dipilih oleh presiden.
“rakyat: bupati, walikota dipilih langsung oleh rakyat,” tulis Saiful dalam akun X-nya.
“rakyat: sangat tidak atau tidak setuju gubernur, bupati, walikota tidak dipilih langsung oleh rakyat,” tambah Saiful.
Ia kemudian menanggapi alasan sebagian politisi yang mendorong agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurut Saiful, argumen yang menyebut pemilihan langsung memicu politik uang dan merusak persatuan justru keliru dan menyudutkan rakyat.
“ide politisi ini sama dengan menuduh rakyat sebagai sumber politik uang dan korupsi. padahal yang nyebar uang itu politisi. calon ga pantas, ga kompeten, makasain diri ingin menang. politisi itu sumber politik uang, bukan rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh, Saiful melihat motif yang lebih masuk akal di balik dorongan pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah keinginan elite partai untuk mengontrol hampir seluruh kehidupan publik.
“yang lebih masuk akal motif ide kepala daerah harus dipilih dprd adalah keinginan untuk kontrol hampir keseluruhan kehidupan publik oleh segelintar petinggi partai. memperkuat oligarki partai,” ujarnya.
Dalam komentar lain di akun X, Saiful juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan kepala daerah wajib dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh DPRD. Namun, ia menilai masih ada partai politik yang berupaya melawan putusan tersebut.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa kepala daerah wajib dipilih langsung oleh rakyat bukan oleh dprd. tapi banyak partai yang mau melawan keputusan MK ini. rakyat bersama MK,” pungkasnya.
Comment