Makassar, Respublica — Aktivis, pemuda, dan masyarakat Sulawesi Selatan menegaskan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah garis komando langsung Presiden RI.
Sikap ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) di Kopi Aspirasi Makassar, Rabu, Februari 2026, sebagai pembacaan konstitusional atas sistem pemerintahan presidensial dan pentingnya kejelasan pertanggungjawaban penegakan hukum.

FGD yang dihadiri unsur organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, dan masyarakat umum ini membahas relasi kekuasaan eksekutif, supremasi hukum, serta arah reformasi institusi penegak hukum.
Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan tersebut bukan pembelaan tanpa kritik terhadap Polri, melainkan sikap sadar konstitusi. Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden justru memperjelas garis komando dan kontrol demokratis.

“Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul. Ia menekankan reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif.
Narasumber dari kalangan Aktivis 98 menambahkan, reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana. Pandangan ini diperkuat peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan bahwa reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan “kambing hitam” institusional.
FGD menyimpulkan, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan berwenang mengendalikan alat negara untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.
Karena itu, reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan pengawasan, serta dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat. (***)
Comment