Makassar, Respublica— Kawasan lahan eks Gedung Hamrawati di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, kembali tegang dan bergejolak pada Senin (2/2/2026).
Sejumlah pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan berhadapan langsung dengan aparat kepolisian di area tersebut. Ketegangan ini terjadi di atas lahan yang sebelumnya telah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Dalam eksekusi itu, sejumlah bangunan ruko serta Gedung Hamrawati di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, dikosongkan dan dibongkar.
Salah satu pihak yang mengaku sebagai pemilik ruko, Busrah Abdullah, kembali turun ke lokasi bersama puluhan pendukungnya. Dia terlihat marah saat berhadapan dengan polisi. Di momen tersebut ia berteriak bahwa merasa dirinya dirampok.
Mantan Wakil Ketua DPRD Makassar itu menyatakan tidak menerima lahannya dikuasai pihak lain dan menuding telah terjadi penyerobotan. Busrah menantang pihak yang mengklaim kepemilikan lahan untuk menunjukkan bukti sah.
“Bilang dia punya sertifikat, tunjukkan! Sederhana. Tunjukkan! Karena saya yakin dia tidak punya sertifikat. Dia berdasarkan itu rincik yang dipegang oleh Andi Baso Matutu,” ujarnya.
Saat ditanya luas lahan yang diklaimnya, Busrah menjelaskan bahwa ia hanya memiliki satu unit ruko.
“Kalau saya hanya satu ruko 5 x 40. Tiga lantai. Itu pasarannya sekarang itu, Pak, di sini 7 sampai 10 miliar. Bisa boleh ditanya-tanya di sini,” katanya.
Ia juga menegaskan memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat hak milik (SHM) yang diakuinya diakui lembaga perbankan.
“Saya punya sertifikat. Bukan diakui, saya malah sudah dapat bantuan dari BRI. Kalau ilegal, tidak mungkin BRI mau bantu keuangan. Ya, sekedar informasi saya sampaikan ki, saya punya SHM hak milik sertifikat,” jelasnya.
Busrah turut menyinggung peran pengadilan dalam proses eksekusi yang menurutnya menjadi akar persoalan. Busrah juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi demonstrasi ke pengadilan sebagai bentuk protes atas proses eksekusi yang terjadi.
Terkait langkah lanjutan, Busrah menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Iya. Tindak lanjut, pertama, akan laporkan aparat kepolisian yang hadir. Itu pertama, dan siap-siap menangis. Karena kami sebelumnya tidak asal bertindak. Kami sudah laporkan ke pusat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi kericuhan, sementara sengketa kepemilikan lahan tersebut belum menemui titik akhir.
Comment