Bawaslu Sulsel Dorong Pemuda Jadi Paralegal Pemilu

Bone, Respublica— Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menjadi pemateri dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang berlangsung pada 4–8 Februari 2026 di Kabupaten Bone.

Kegiatan ini digelar oleh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sulawesi Selatan dan diikuti oleh kader PMII dari berbagai cabang.

ads

Pelatihan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat peran pemuda dalam pengawasan demokrasi, khususnya dalam aspek penegakan hukum Pemilu dan perlindungan hak-hak warga negara.

Dalam pemaparannya, Mardiana Rusli yang juga memiliki latar belakang sebagai mantan jurnalis menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda lintas organisasi dalam menyiapkan paralegal muda.

Ia menilai paralegal memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami dan memperjuangkan hak hukumnya, terutama dalam proses kepemiluan.

“Pemilu yang demokratis membutuhkan partisipasi publik yang sadar hukum. Pemuda harus disiapkan sebagai paralegal agar mampu memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang dirugikan akibat dugaan pelanggaran atau keputusan dalam proses penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai persoalan kepemiluan di tingkat akar rumput kerap tidak tertangani secara optimal. Mulai dari masalah administrasi pemilih, dugaan pelanggaran oleh oknum penyelenggara, hingga sengketa proses Pemilu, sering kali terhambat karena keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.

Oleh karena itu, kehadiran paralegal muda di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi penghubung antara warga dan mekanisme hukum yang tersedia, sekaligus memperluas jangkauan edukasi hukum kepemiluan.

Selain itu, Mardiana juga mendorong kader PMII untuk tidak hanya bersikap kritis terhadap dinamika demokrasi, tetapi juga dibekali kemampuan teknis.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, tata cara pelaporan pelanggaran, serta etika pengawasan Pemilu menjadi bekal penting bagi pemuda dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Sementara itu, Direktur Pengurus Besar (PB) PMII, Ilham Fariduz Zaman, menyampaikan bahwa Diklat Paralegal ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam membentuk kader yang memiliki kepedulian terhadap isu demokrasi, keadilan hukum, dan perlindungan hak warga negara.

Ia berharap, para peserta pelatihan dapat berperan aktif sebagai relawan pendamping hukum di komunitas masing-masing, khususnya dalam menghadapi momentum Pemilu dan Pilkada, sehingga nilai-nilai keadilan dan demokrasi dapat benar-benar dirasakan di tingkat masyarakat.

Comment