Jakarta, Respublica— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar menorehkan capaian penting dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pengakuan tersebut mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mempercepat reformasi birokrasi sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih profesional dan berintegritas.

Penghargaan WBK diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, pada ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang berlangsung di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan tersebut menjadi ruang apresiasi bagi instansi pemerintah yang dinilai berhasil membangun sistem kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Predikat WBK sendiri merupakan bentuk pengakuan bagi instansi yang dinilai konsisten dalam mencegah praktik korupsi serta terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa melalui evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI).
Pihaknya terus mendorong birokrasi agar semakin berdampak, transparan, serta selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Penyerahan penghargaan SAKIP dan ZI Tahun 2025 ini merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah menunjukkan upaya terbaik dalam memperkuat tata kelola reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, menyampaikan rasa syukur atas prestasi tersebut. Ia menilai capaian ini sebagai momen bersejarah karena untuk pertama kalinya DPM-PTSP Kota Makassar berhasil meraih predikat WBK.
“Alhamdulillah, ini pencapaian luar biasa bagi kami. Penghargaan ini tidak lepas dari bimbingan dan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang selalu menekankan pentingnya pelayanan publik yang berintegritas,” kata Mario.
Menurutnya, predikat WBK bukanlah garis akhir, melainkan pijakan awal untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan.
“Diraihnya penghargaan WBK ini bukan hanya untuk dipertahankan, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan profesional,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan efektif dan berdampak pada kesejahteraan warga.
“Semoga DPM-PTSP Kota Makassar semakin baik ke depan dalam memberikan pelayanan kepada warga Kota Makassar. Terima kasih atas dukungan penuh dari Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota Makassar, serta seluruh masyarakat Makassar,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, Mario Said hadir bersama Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, Firman Wahab, serta Fungsional Penata Perizinan, Aan Koneri.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, proses menuju predikat WBK turut melibatkan pendampingan dari Inspektorat, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), serta OPD teknis terkait. Keterlibatan unsur pengawasan ini dimaksudkan agar setiap tahapan berjalan sesuai regulasi, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Comment