Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo, dr. Yulius Patandianan, menggelar reses di BTN Citra Daya Permai 1, Jalan Rudal 7A No. 5, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (13/2/2026).
Kasi Pemerintahan Kelurahan Sudiang Raya yang mewakili lurah mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di musim hujan. Ia mengimbau warga tidak membuang sampah di selokan agar tidak memicu banjir.

“Mariki jaga kebersihan untuk menghindari banjir karena saat ini sedsng musim hujan. Apalagi got jangan sampai ada yang buang sampah di sana,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Yulius menyampaikan apresiasi kepada warga yang hadir memenuhi undangan reses. Ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD.
Yulius juga menyinggung usulan perbaikan jalan pada reses sebelumnya. Ia mengaku telah meminta dokumen APBD untuk memastikan apakah program tersebut sudah masuk dalam penganggaran.
Terkait dana kelurahan (dakel), Yulius menilai nominal yang ada saat ini masih terbatas. Ia menyebut alokasi dana kelurahan sebesar Rp300 juta per tahun perlu dimaksimalkan, bahkan diperjuangkan agar bisa ditingkatkan ke depan.
Menurutnya, dana tersebut bisa digunakan untuk pekerjaan skala kecil yang sulit dimasukkan dalam APBD, seperti kegiatan dengan nilai sekitar Rp20 juta. “Bayangkan dana seperti itu dimiliki oleh kelurauan, apa yang bisa dikerjakan khususnya di Sudiang Raya?,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, warga mengusulkan pembangunan paving block sepanjang di lorong yang becek saat hujan. Mereka juga meminta penambahan lampu penerangan jalan, mengingat sebelumnya sudah ada dua titik lampu yang diusulkan melalui anggota dewan terdahulu.
Selain infrastruktur, warga mempertanyakan pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya terkait penggunaan kartu saat berada di luar domisili.
Menanggapi hal itu, Yulius menjelaskan mekanisme penganggaran membutuhkan proses dan waktu. Ia menyebut usulan yang dibahas tahun ini baru bisa dikerjakan pada tahun anggaran berikutnya.
“Namanya penganggaran dibicarakan tahun ini, dikerjakan 2027. Kalau belum masuk di 2026, akan kita perjuangkan lagi di 2027,” jelasnya.
Untuk usulan paving block, ia meminta warga menyampaikan ukuran pasti agar dapat dikoordinasikan lebih lanjut ileh timnya agar ia bisa mengerjakan dengan dana pribadinya apabila tidak terlalu besar.
Terkait BPJS, Yulius menerangkan bahwa dalam kondisi darurat, peserta dapat dilayani di seluruh wilayah Indonesia. Namun untuk pelayanan non-darurat, ada ketentuan tertentu yang membatasi akses di luar fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar.
Ia juga menyarankan warga memanfaatkan layanan di Rumah Sakit Daya dengan menunjukkan KTP. Menurutnya, ia telah berulang kali mengingatkan pihak manajemen rumah sakit agar pasien tetap dilayani terlebih dahulu tanpa mempersulit administrasi.
“Setiap pasien wajib dilayani dulu, baru kemudian diminta kelengkapannya,” tegasnya.
Comment