Reses Rezeki Nur di Balang Baru, Warga Minta Bantuan untuk Posyandu dan Pojok Baca

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Rezeki Nur, S.Kep., Ns., M.Kep menggelar reses kedua masa sidang kedua tahun sidang 2025–2026 di Jalan Abd Kadir 2, RT 001 RW 005, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Jumat (13/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari fasilitas posyandu, layanan kesehatan, hingga infrastruktur jalan.

ads

Warga RW 01 mengungkapkan bahwa posyandu di wilayahnya belum memiliki kursi yang memadai untuk menunjang kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Warga berharap ada bantuan pengadaan kursi agar aktivitas posyandu bisa berjalan lebih nyaman.

Selain itu, persoalan BPJS Kesehatan juga menjadi sorotan. Beberapa warga mengaku baru mengetahui kepesertaan mereka tidak aktif saat hendak berobat.

Mereka berharap ada solusi agar kepesertaan bisa kembali diaktifkan, terutama bagi warga kurang mampu. Aspirasi lain yang disampaikan adalah permintaan bantuan buku bacaan untuk anak-anak di lingkungan tersebut.

Menanggapi hal itu, Rezeki Nur meminta warga menyiapkan lokasi untuk pojok baca terlebih dahulu. “Bantuan buku disimpan di mana? Kalau pojok baca siapkan saja dulu lokasinya, nanti kita koordinasi ke Dinas Perpustakaan dan saya bantu pribadi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan anak usia dini. Menurutnya, warga yang memiliki anak usia taman kanak-kanak dapat mendaftarkannya di PAUD Tamalate yang tidak memungut biaya.

“Di sini kan ada PAUD? Jadi untuk anak-anak kita yang sudah masuk usia TK bisa didaftarkan di PAUD Tamalate itu tidak berbayar,” jelasnya.

Terkait anak-anak berprestasi di bidang olahraga, Rezeki Nur meminta agar data mereka dilaporkan melalui SKPD terkait agar bisa mendapatkan apresiasi. Meski belum sampai tingkat nasional, prestasi di level lokal tetap bisa menjadi nilai tambah, termasuk untuk jalur prestasi saat masuk sekolah.

Soal infrastruktur jalan yang disebut belum pernah dikerjakan, Rezeki Nur menjelaskan bahwa proses pengerjaan bergantung pada status lahan dan penyerahan fasilitas umum (fasum).

“Untuk pengerjaan jalan harus dilihat dulu alas haknya. Kalau alas haknya sudah masuk di pemerintah kota, tidak ada lagi alasan untuk tidak dikerjakan,” tegasnya.

Comment