Legislator NasDem Dukung Penertiban PKL di Makassar, Sebut Hak Pejalan Kaki Mulai Dikembalikan

Makassar, Respublica— Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi tata ruang kota terus mendapat respons positif. Dukungan itu datang dari Anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham.

Legislator Fraksi NasDem itu menilai kebijakan penertiban yang dijalankan Pemkot Makassar telah mengembalikan hak-hak masyarakat, khususnya pejalan kaki yang selama ini terpinggirkan akibat trotoar dan fasilitas umum dipakai tidak semestinya.

ads

Ari bahkan menyatakan siap “pasang badan” untuk mengawal kebijakan penataan lapak liar yang selama ini berdiri di atas saluran drainase maupun ruang publik.

Menurutnya, dari berbagai periode pergantian wali kota yang ia saksikan, baru kali ini ia melihat penataan kota berjalan dengan arah yang jelas dan progres yang terukur.

Meski masa kepemimpinan Munafri baru sekitar satu tahun, perubahan mulai terasa, terutama dalam pengembalian fungsi fasilitas umum dan pembenahan ruang publik.

“Akhirnya Kota Makassar punya wali kota (Pak Munafri) yang benar-benar membuktikan kinerja. Penataan kota lebih maju, lebih tertib, dan mulai terlihat arah pembangunannya,” tutur Azhari, Senin (16/2/2026).

Ia mengaku, dalam rentang puluhan tahun dinamika kepemimpinan di Makassar, konsistensi penataan seperti saat ini baru benar-benar ia rasakan.

“Oleh karena itu, saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kerja-kerja Pak Wali. Puluhan tahun baru saya rasakan ada wali kota yang bekerja seperti ini,” terangnya.

Sebagai wakil rakyat, Ari menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), terutama yang berjualan di atas drainase dan fasilitas umum.

Ia memahami bahwa persoalan ini bukan perkara sederhana, mengingat sebagian lapak telah berdiri puluhan tahun dan bahkan diduga dimanfaatkan oknum tertentu.

“Menertibkan PKL itu bukan perkara sederhana. Banyak yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan yang ditempuh Pemkot patut diapresiasi karena diawali komunikasi dan sosialisasi, sehingga proses di lapangan relatif berjalan tanpa gesekan berarti. Pendekatan persuasif dinilai menjadi kunci keberhasilan penataan tersebut.

“Alhamdulillah, kita lihat di lapangan hampir tidak ada gesekan. Artinya pendekatan yang dilakukan sudah tepat. Pemerintah hadir bukan untuk menekan, tetapi untuk menata dan mencarikan solusi,” jelasnya.

Ari juga menyoroti pentingnya keselamatan pejalan kaki. Selama ini, menurutnya, banyak trotoar di Makassar yang tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya sehingga warga terpaksa berjalan di badan jalan.

“Semua masyarakat Makassar punya hak yang sama, termasuk pejalan kaki. Jangan sampai hak mereka terabaikan hanya karena trotoar dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa penataan kota harus menghadirkan rasa keadilan. Pedagang memiliki hak untuk mencari nafkah, namun hak pejalan kaki atas keselamatan dan kenyamanan juga tidak boleh diabaikan.

“Pedagang punya hak untuk mencari nafkah, tetapi pejalan kaki juga punya hak atas keselamatan dan kenyamanan. Di sinilah pemerintah harus hadir menata agar semuanya berjalan seimbang,” lanjut politisi NasDem tersebut.

Meski mendukung penuh penertiban, Ari meminta agar pemerintah tetap menyiapkan solusi konkret bagi PKL terdampak. Relokasi atau penataan ulang lokasi berdagang harus menjadi bagian dari kebijakan agar tidak memunculkan persoalan baru.

“Kami tetap meminta solusi dari Pak Wali untuk relokasi tempat teman-teman PKL. Penataan harus disertai solusi agar tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Ia menilai, kebijakan penataan tidak hanya berdampak pada pengembalian hak pejalan kaki, tetapi juga memperbaiki wajah kota. Lingkungan yang lebih rapi dan bersih akan memperkuat citra Makassar di mata warga maupun pengunjung.

Ke depan, Ari berharap pembenahan tidak berhenti pada trotoar dan drainase, tetapi juga menyasar tampilan depan pasar-pasar di tengah kota yang menjadi pusat aktivitas ekonomi.

“Apalagi pasar-pasar kita berada di tengah kota. Tampak depannya harus diperhatikan agar terlihat rapi, bersih, dan mencerminkan wajah Makassar yang semakin maju,” imbuh Ari.

Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, ia optimistis transformasi tata kota dapat berjalan berkelanjutan. Penataan PKL yang berdiri di atas drainase dinilai bukan hanya soal estetika, melainkan juga bagian dari pencegahan banjir, kelancaran arus pejalan kaki, dan peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.

“Dengan dukungan legislatif dan sinergi seluruh elemen masyarakat, upaya transformasi wajah Kota Makassar akan berjalan lebih optimal menuju kota metropolitan yang modern,” tukasnya.

Sejumlah pihak menilai pendekatan dialogis yang ditempuh Pemkot menjadi pembeda dalam pola penataan kali ini. Relokasi tidak dilakukan secara sepihak, melainkan disertai solusi yang mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang kecil.

Di beberapa titik, bahkan terdapat PKL yang membongkar lapaknya secara sukarela sebelum tindakan penertiban dilakukan. Minimnya penolakan terbuka menjadi indikator bahwa kebijakan berjalan dengan pendekatan humanis, bukan sekadar represif.

Pola inilah yang dinilai membuat proses penataan lebih efektif, menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi warga, keselamatan publik, dan keindahan Kota Makassar.

Comment