Washington, Respublica— Pemerintah Indonesia mulai merealisasikan kesepakatan dagang strategis antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, khususnya pada sektor energi dan sumber daya mineral.
Kebijakan ini dirancang untuk memberikan dampak optimal bagi kepentingan nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sektor energi memperoleh mandat untuk berkontribusi dalam menjaga keseimbangan neraca perdagangan melalui rencana pembelian komoditas energi dari Amerika Serikat dengan nilai sekitar USD15 miliar.
“Kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar USD15 miliar. Dari USD15 miliar ini terdiri dari membeli BBM jadi, kemudian LPG, dan crude,” tutur Bahlil dalam keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, (20/2/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan berarti menambah ketergantungan impor, melainkan bagian dari strategi penataan ulang sumber pasokan energi. Pemerintah, kata dia, hanya mengalihkan sebagian volume impor dari negara lain ke Amerika Serikat tanpa mengubah total kebutuhan impor nasional.
“Kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara, di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama, cuma kemudian kita geser,” ucapnya.
Bahlil juga memastikan bahwa seluruh proses pembelian tetap mengedepankan prinsip keekonomian dan keuntungan bersama bagi kedua belah pihak, termasuk badan usaha yang terlibat dalam transaksi tersebut.
“Dalam praktiknya nanti, pembelian ini sudah tentu akan memperhatikan mekanisme-mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan, baik menguntungkan kepada pihak Amerika Serikat dan badan usahanya, maupun dari pihak Indonesia,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa untuk menjamin ketersediaan energi nasional, pemerintah melalui Pertamina telah menjalin komunikasi dan kerja sama dengan sejumlah mitra strategis di Amerika Serikat.
Bahkan, telah ditandatangani nota kesepahaman terkait pengembangan teknologi untuk optimalisasi produksi dari lapangan minyak.
“Kerja sama ini tidak hanya fokus pada peningkatan produksi tapi lebih dari itu, dari transfer teknologi, dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan tentunya dengan best global practices dalam industri minyak dan gas yang bisa mendorong agar kita makin meningkatkan produksi,” jelasnya.
Realisasi kesepakatan perdagangan Indonesia–Amerika Serikat di sektor energi ini menunjukkan pendekatan pemerintah yang adaptif dan strategis. Di satu sisi, kemitraan global diperkuat, di sisi lain kepentingan nasional tetap menjadi pijakan utama.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu aktor penting dalam dinamika energi global yang terus berkembang.
Comment