Komisi A DPRD Makassar Desak Sejumlah Pengusaha Padel Lengkapi Perizinan

Makassar, Republica— Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (24/2/2026) setelah melakukan inspeksi lapangan dan menemukan sejumlah persoalan perizinan tempat usaha.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah maraknya lapangan padel di Kota Makassar yang pertumbuhannya dinilai cukup pesat. Agenda ini digelar menyusul banyaknya aduan masyarakat, mulai dari gangguan kebisingan hingga dugaan ketidaksesuaian izin operasional.

ads

Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Irwan Djafar, menegaskan bahwa sebagai mitra pemerintah, pihaknya memiliki fungsi pengawasan, khususnya dalam aspek perizinan usaha.

“Karena ini banyaknya aduan dari masyarakat terkait lapangan padel itu sendiri. Di mana ada yang mengganggu mungkin dengan tetangganya dan seterusnya,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan DPRD tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran. Komisi A memilih melakukan klarifikasi dan pengecekan untuk memastikan operasional usaha telah sesuai dengan ketentuan.

“Kalau pun izinnya belum lengkap, tolong dilengkapi. Artinya kami tidak ingin pengusaha itu dalam kesulitan hanya karena soal izin. Kita bantu apa yang menjadi ketentuannya yang tidak terpenuhi,” tegasnya.

Irwan juga mencontohkan adanya pelaku usaha yang sebenarnya telah memiliki izin, namun jenis izinnya tidak sepenuhnya sesuai dengan aktivitas di lapangan.

Ia menjelaskan, ada usaha yang mengantongi izin kafe tetapi dalam praktiknya melakukan produksi dan penjualan makanan yang seharusnya masuk kategori restoran.

“Kan seharusnya ketentuannya itu dia harus izinnya adalah resto. Ah, itu contoh. Jadi kita ini sekaligus pembinaan dan sekaligus untuk mengajak mereka untuk bagaimana kita tertib aturan lah,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa DPRD tidak berniat menghambat investasi di Kota Makassar. Kehadiran PTSP dalam RDP justru untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar semua berjalan sesuai regulasi.

“Jangan takutlah pengusaha padel ini, kami tidak bermaksud untuk menghambat usaha. Tapi memang kalau ada pengusaha-pengusaha yang bandel, yang memang tidak mau tertib aturan, ya kita tegakkan aturan itu,” jelasnya.

Terkait aduan kebisingan, Irwan mengakui laporan masyarakat menjadi salah satu pemicu utama digelarnya RDP. Aduan tersebut tidak hanya menyangkut suara bising dari aktivitas olahraga.

Tetapi juga sorotan lampu yang dinilai terlalu terang hingga masuk ke rumah warga dan mengganggu kenyamanan lingkungan. Namun, ia mengingatkan agar setiap laporan tetap diverifikasi sebelum diambil langkah lanjutan.

“Tapi ini kan tidak serta merta kita menanggapi secara negatif, kita harus ke lapangan dulu melihat. Karena kita tidak mau jangan sampai laporan ini like and dislike saja, hanya karena perasaan yang bermain antara suka dan tidak suka,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A meminta Satpol PP turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi sekaligus memediasi pihak-pihak terkait. Sambil menunggu proses tersebut, pelaku usaha diminta segera melengkapi dan menyesuaikan izin yang belum sesuai.

“Karena kalau tekanan masyarakat menuntut ini tidak ada, ya kami juga kita tidak bisa apa-apa. Sehingga yang tidak lengkap tolong lengkapi, yang izinnya tidak benar tolong dibenarkan. Nah itu saja kita dari DPRD ini, tidak ada lain,” ujarnya.

Selain kebisingan, persoalan ketersediaan lahan parkir juga menjadi sorotan. Irwan menyebut, minimnya fasilitas parkir di beberapa lokasi berpotensi memicu kemacetan, terutama karena mayoritas pengunjung lapangan padel datang menggunakan kendaraan pribadi.

“Jadi tadinya sudah macet di situ, ada padel tambah macet lagi. Kan padel ini kan ekonomi menengah ke atas, sehingga yang datang itu pasti naik mobil. Sehingga untuk parkir itu harus besar karena semua mobil,” ujarnya.

“Bayangkan kalau delapan orang yang datang dalam satu jam, katakanlah dia bawa mobil empat masing-masing atau masing-masing satu, delapan mobil yang datang misalnya. Itu tidak cukup. Makanya perlu memang kajian-kajian yang lebih mendalam lagi,” tutupnya.

Comment